Daerah
Bupati Kukar Bantah Pemerintah Tak Dukung Raperda Pesantren
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren sempat tidak masuk dalam pembahasan persetujuan pengajuan Raperda di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, meski masuk dalam jadwal agenda paripurna DPRD Kukar, Senin (11/5/2026) kemarin.
Hal tersebut turut menjadi sorotan Ketua Komisi IV DPRD Kukar. Bahkan, muncul ancaman akan memboikot kebijakan pemerintah apabila Raperda tersebut belum disetujui. Padahal, Raperda itu disebut telah melalui berbagai rapat bersama Bagian Kesra, Kementerian Agama, hingga pondok pesantren (ponpes).
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri menyampaikan, pemerintah daerah tetap berpihak kepada pesantren. Ia bahkan menyebut dirinya lebih sering mendatangi pesantren.
Aulia juga mempertanyakan siapa yang lebih sering mengikuti kegiatan Safari Subuh bersama NU, Muhammadiyah hingga LDII.
“Teman-teman bisa lihat faktanya. Semua orang boleh berteori, semua orang boleh berpendapat, tapi kita lihat fakta di lapangan. Tidak mungkin Pemkab itu tidak berpihak ke pesantren,” tuturnya.
Menurutnya, Pemkab Kukar selama ini telah menunjukkan dukungan nyata terhadap pesantren, salah satunya melalui program bantuan bagi 2.662 santri berupa biaya hidup Rp250 ribu per bulan.
“Jadi menurut hemat saya, itu sesuatu yang tidak masuk akal,” ujarnya.
Aulia mengaku terkejut setelah mengetahui adanya anggapan bahwa Pemkab Kukar tidak mendukung pesantren.
“Saya pun kaget setelah tahu dibilang bahwa Pemerintah Kabupaten Kukar tidak mendukung, produknya kita tidak tahu apa,” ungkap Aulia
“Jadi menurut hemat saya ya kalau mau cari sensasi jangan begitu lah. Apalagi kan pesantren, masalah agama. Kalau yang lain oke lah,” sambungnya.
Saat ditanya terkait kemungkinan pengkajian ulang terhadap Raperda tersebut, Aulia mengaku belum mengetahui secara detail karena laporan belum sepenuhnya sampai kepadanya.
Namun, setelah mendapat penjelasan dari Kabag Kesra dan Sekda, ia menilai Raperda tersebut baik untuk pesantren dan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya lihat ini ya bagus untuk pesantren, yaudah on going aja. Sesuatu yang tidak harus dijadikan sebuah masalah,” imbuhnya.
Menurut Aulia, yang terpenting saat ini adalah menjaga kondusivitas daerah dan tidak menciptakan kegaduhan hanya demi mencari sensasi tertentu.
“Gunakanlah energi kita itu benar-benar untuk membangun daerah kita. Bukan untuk hal-hal kecil yang sebenarnya belum tentu ujung pangkalnya seperti apa, lalu dijadikan bahan untuk digoreng-goreng,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Modus Dalami Ilmu Agama, Pimpinan Ponpes di Tenggarong Seberang Diduga Cabuli 11 Santriwati Sejak 2021-2024
- Eks Duta Budaya Berau Divonis 10 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa
- Kasus Asusila Murid Disabilitas di Berau, Ketua DPRD Desak Sanksi Tegas dan Evaluasi Total Institusi Pendidikan
- Guru Ngaji di Kukar Diduga Lecehkan 11 Anak di Bawah Umur, Terduga Pelaku Kabur
- Oknum Guru di Berau Ditangkap Terkait Dugaan Pencabulan 5 Siswi Disabilitas









