Kaltim

Daftar Biaya Rapid Test dan PCR di Samarinda dan Balikpapan

Kaltim Today
07 Juni 2020 16:00
Daftar Biaya Rapid Test dan PCR di Samarinda dan Balikpapan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sejumlah kabupaten dan kota di Kaltim sudah mulai menerapkan new normal atau normal baru di tengah pandemi Covid-19. Meski begitu, warga diminta disiplin mengikuti protokol kesehatan, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

Meski sudah diterapkan normal baru, bagi kalian yang hendak bepergian keluar daerah harus memenuhi sejumlah syarat. Untuk yang bepergian keluar Kaltim, atau antar kabupaten/kota di Kaltim wajib membawa surat hasil rapid test atau PCR.

Hal itu diatur  dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Warga yang bepergian harus menunjukan surat rapid tes kadaluarsa 3 hari dan PCR 7 hari baik di bandara, pelabuhan, ataupun cek point di kereta api.

Berikut ini kisaran harga untuk rapid test maupun PCR dari sejumlah rumah sakit di Samarinda dan Balikpapan:

RS Dirgayahu Samarinda

Rumah sakit yang berada di Jalan Merbabu, Kelurahan Jawa, Samarinda Ulu ini melayani pengujian Covid-19 dengan Rapid Test. Pihak rumah sakit memberikan beberapa pilihan paket.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Yang mau buat desain, tapi enggak mau ribet. Percayakan desain Anda ke @desainkan.studio . #desain #jasadesain #undangannikah #desainkancv

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co) pada

Paket pertama seharga Rp 450 ribu, untuk mendapatkan pemeriksaan rapid test saja. Kemudian, paket kedua dibandrol dengan harga Rp 520 ribu, pasien mendapatkan pelayanan pemeriksaan rapid test dan uji lab darah lengkap.

Paket ketiga seharga Rp 700 ribu, pasien dapat melakukan pemeriksaan rapid test, uji lab darah lengkap, dan rontgen thorax.  Paket terakhir seharga Rp830 ribu, selain rapid test, uji lab darah lengkap, dan rontgen thorax, pasien juga dapat melakukan CRP (C-Reaktif Protein). Tes CRP ini bertujuan untuk mengetahui adanya peradangan atau inflamasi kepada pasien.

UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kaltim

Laboratorium PCR di Bapelkes Kaltim mulai beroperasi. Biaya tes mandiri sebesar Rp 1,9 juta. (Foto: Pemprov Kaltim)
Laboratorium PCR di Bapelkes Kaltim mulai beroperasi. Biaya tes mandiri sebesar Rp 1,9 juta. (Foto: Pemprov Kaltim)

Sejak 2 Juni 2020, Labkesda Kaltim mulai beroperasi dan melayani tes PCR Covid-19. Pengoperasioan alat PCR di Labkesda Kaltim diresmikan langsung Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi.

Alat PCR di Labkesda Kaltim dioperasikan untuk pengujian swab pasien Covid-19 Kaltim. Selain itu, Labkesda Kaltim juga melayani uji PCR mandiri, dengan biaya Rp 1,9 juta.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kaltim Today (@kaltimtoday.co) pada

Alat PCR di Labkesda Kaltim mampu dilakukan pengujian sampel swab, pagi, siang dan sore, dengan satu kali pengujian bisa memeriksa 92 sampel.

RS Pertamina Balikpapan

Selain di Samarinda, tes PCR juga bisa dilakukan di RS Pertamina Balikpapan. Untuk satu kalian pengujian PCR mandiri di RSPB dikenakan biaya sebesar Rp 2,1 juta. Biaya itu belum termasuk biaya pendaftaran dan biaya konsultasi dokter.

RS Kanudjoso Balikpapan

Di Balikpapan, juga bisa dilakukan tes Tes Cepat Molekuler. Tes Covid-19 dengan metode ini juga memiliki akurasi tinggi seperti pengujian PCR. Di RS Kanudjoso, untuk tes TCM mandiri dikenakan biaya sebesar Rp 1,55 juta. Biaya itu belum termasuk biaya tes swab Rp 335 ribu, konsultasi spesialis Rp 150 ribu.

[TOS]


Related Posts


Berita Lainnya