Advertorial

Pemprov Kaltim Dorong Aksi Konvergensi Stunting, Kutai Kartanegara Jadi Contoh Sukses

Kaltim Today
16 Juli 2025 18:44
Pemprov Kaltim Dorong Aksi Konvergensi Stunting, Kutai Kartanegara Jadi Contoh Sukses

Kaltimtoday.co - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus memperkuat komitmennya dalam menurunkan angka stunting melalui program Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menggelar sosialisasi pelaksanaan Aksi Konvergensi di Ruang Rapat Repetada Bappeda Kaltim, Rabu (16/7/2025).

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Timur dalam menjalankan delapan aksi konvergensi yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia (PPM) Bappeda Kaltim, Mispoyo, menegaskan bahwa delapan aksi tersebut wajib diterapkan secara optimal oleh seluruh daerah.

"Aksi konvergensi adalah tanggung jawab bersama. Kami harap pelaksanaannya di tahun ini lebih maksimal dibanding sebelumnya. Daerah-daerah yang telah menunjukkan kinerja baik di tahun lalu juga diharapkan bisa mempertahankan capaian positifnya," ungkap Mispoyo.

Salah satu daerah yang mendapat sorotan positif dalam agenda ini adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Daerah tersebut berhasil mencatat penurunan angka stunting hingga ke level 14,2 persen. Keberhasilan Kukar ini dianggap sebagai model yang patut ditiru oleh kabupaten/kota lain di Kalimantan Timur.

"Secara keseluruhan, prevalensi stunting di Kaltim tahun 2024 berhasil ditekan menjadi 22,2 persen dari sebelumnya 22,9 persen. Walau hanya turun 0,7 persen, ini menjadi sinyal positif bahwa kita berada di jalur yang tepat. Kami ingin daerah lain meniru terobosan Kukar," tambahnya.

Mulai tahun 2026 mendatang, skema aksi konvergensi akan mengalami penyederhanaan dari delapan aksi menjadi empat. Namun, untuk penilaian kinerja tahun 2025 masih akan mengacu pada pelaksanaan delapan aksi konvergensi yang berjalan selama 2024.

Tenaga Ahli Bappeda Kaltim, Riyadi, menyebut bahwa program aksi konvergensi telah dijalankan sejak 2020. Setiap daerah wajib melaporkan perkembangan dan capaian kinerjanya secara digital melalui sistem pelaporan online yang menjadi dasar penilaian dari tim provinsi.

"Masih ada beberapa daerah yang belum maksimal dalam melaporkan maupun menjalankan aksinya. Harapan kami tahun ini semua kabupaten/kota bisa meningkatkan kinerja dan menunjukkan progres yang lebih baik," ujarnya.

Pemprov Kaltim juga menekankan pentingnya dokumentasi lengkap sebagai bukti pelaksanaan di lapangan. Hal ini bukan hanya sebagai bagian dari evaluasi, tetapi juga bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mendukung target nasional penurunan stunting.

[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM] 



Berita Lainnya