Nasional
Dampak UU Anti Deforestasi Uni Eropa, Indonesia Incar Pasar Baru Minyak Sawit di China dan Pasar Non Tradisional

Kaltimtoday.co - 2019, ekspor kelapa sawit dari Indonesia ke China mencapai angka tinggi, mencapai 8 juta ton. Namun, pandemi Covid-19 berdampak negatif pada industri ini, menyebabkan penurunan ekspor menjadi 6 juta ton. Perhatian Uni Eropa terhadap isu deforestasi di Indonesia memunculkan kekhawatiran di industri kelapa sawit karena kemungkinan menghambat ekspor ke benua tersebut.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki), Eddy Martono, menyatakan bahwa UU Anti Deforestasi Uni Eropa telah mendorong pemerintah Indonesia untuk mencari pasar alternatif untuk kelapa sawit. China menjadi salah satu pilihan yang menarik sebagai pengganti pasar Uni Eropa karena pertumbuhan ekspor kelapa sawit yang signifikan sebelum pandemi Covid-19.
Gapki menargetkan ekspor kelapa sawit mencapai 7 juta ton tahun ini, dan di atas 8 juta ton tahun depan dengan China menjadi pasar yang potensial dan menjanjikan. Selain itu, Gapki juga mulai menjajaki pasar non tradisional seperti Rusia dan India sebagai opsi alternatif.
Kebijakan UU Anti Deforestasi Uni Eropa berdampak langsung pada ekonomi Indonesia. Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, memperkirakan potensi kehilangan ekspor Indonesia senilai sekitar US$ 6,7 miliar akibat kebijakan ini. Selain itu, sekitar 8 juta petani kopi, kelapa sawit, karet, kakao, kayu, dan produk turunannya di Indonesia juga akan merasakan dampak dari kebijakan tersebut.
Uni Eropa memberlakukan UU Anti Deforestasi pada tanggal 16 Mei 2023, yang mencakup tujuh komoditas, termasuk kelapa sawit, kopi, daging, kayu, kakao, keledai, dan karet. Dengan adanya peraturan ini, Indonesia harus mencari cara untuk bertahan dalam pasar global dan mencari peluang baru, seperti China dan pasar non tradisional, untuk menjaga industri minyak sawit tetap berjalan dengan baik.
Related Posts
- IKN Mulai Pembangunan Tahap Kedua, Fokus Penataan Kawasan Sepaku dan Ruang Terbuka Hijau
- Tekankan Soal Legalitas, Sekda Kaltim Paparkan Syarat Marbot Penerima Program Umrah Perjalanan Religi Gratis
- Satgas PASTI Tutup 427 Pinjol Ilegal dan 74 Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp2,6 Triliun
- Skin booster atau Skincare Harian? Simak Plus Minusnya
- Samarinda Jadi Lokasi Perdana Pembangunan Sekolah Rakyat di Kaltim, Daerah Lain Terkendala Lahan