DISDIKBUD BONTANG
Disdikbud Bontang Dorong Anak Masuk TK Sebelum SD
BONTANG, Kaltimtoday.co - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mulai mendorong penerapan wajib belajar 13 tahun, termasuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebelum memasuki jenjang sekolah dasar (SD).
Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari intervensi pemerintah agar anak-anak minimal mendapatkan pendidikan dasar satu tahun di TK atau PAUD sebelum masuk SD.
“Karena sekarang programnya wajib belajar 13 tahun. Artinya sebelum SD itu minimal ada satu tahun dulu di TK atau PAUD,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama ini syarat masuk SD umumnya hanya berdasarkan usia anak. Namun ke depan, pemerintah berencana menambah syarat berupa bukti pendidikan PAUD formal.
“Ke depan selain usia tujuh tahun, mungkin juga ada ijazah PAUD formalnya. Insyaallah kami akan mulai mencoba itu, nanti dilihat bagaimana perkembangannya,” katanya.
Menurut Abdu Safa Muha, pendidikan PAUD penting untuk memberikan dasar kemampuan anak sebelum menghadapi kurikulum SD yang dinilai semakin kompleks. Meski calistung tidak diwajibkan di PAUD, anak setidaknya perlu memiliki pengenalan dasar membaca, berhitung, maupun mengenal warna dan lingkungan belajar.
“Minimal dia sudah punya dasar membaca dan menghitung. Minimal tahu warna dan bisa membedakan. Karena struktur kurikulum SD sekarang berbeda, masuk kelas satu materinya sudah analisis,” tandasnya.
[ADV DISDIKBUD BONTANG]
Related Posts
- Aturan Baru SPMB SD 2026: Usia 6 Tahun Bisa Masuk Tanpa Tes Calistung dan Ijazah TK
- Kendala Jaringan Warnai Uji Coba TKA di SMPN 5 Bontang
- Jelang TKA April 2026, SMPN 5 Bontang Simulasikan Ujian untuk 209 Siswa
- Fakta-fakta Kasus Siswa SD Bunuh Diri di NTT
- Belum Ada Kewajiban Anak Masuk PAUD Sebelum SD, Kemendikdasmen Beri Penjelasan









