Advertorial
Disdikbud Kaltim Sebut Guru PPPK Lolos Passing Grade 2021 Segera Dapat Kepastian Penempatan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pastikan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade pada 2021 akan dapat penempatan.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin bahwa guru PPPK yang sudah lolos passing grade pada 2021 bisa diberi kesempatan untuk mendaftar kembali di pendaftaran guru PPPK tahun ini.
"Mereka (guru-guru lolos passing grade) bisa mendaftar lagi, tapi mendapat skala prioritas. Jadi mereka nanti mendaftar, kemudian disesuaikan, dan menunggu penempatan," ucap Armin.
Sebagai informasi, banyak guru PPPK yang lolos passing grade pada 2021 sempat mengeluh karena tak ada kepastian penempatan. Aduan itu juga sudah mereka sampaikan sekitar akhir 2022.
Dikatakan oleh Armin, guru-guru itu juga akan mendapat Surat Keputusan (SK). Lalu, SK ditujukan ke Pemprov Kaltim dan Disdikbud Kaltim segera memetakan penempatannya.
"Mereka berharap, penempatannya itu sesuai dengan domisili asal. Nanti kita akan melihat. Ketika ada SK akan kami lihat, sekolah mana yang membutuhkan. Kita sesuaikan mana yang terdekat domisilinya," sambung Armin.
Dia mencontohkan, ada kebutuhan untuk guru matematika. Lantas, Disdikbud Kaltim bakal mengecek sekolah mana yang butuh guru matematika dan melihat kembali domisili gurunya.
"Itu kan dari pusat. Kami kan menunggu dari pusat. Mereka kan sudah lulus tapi belum ada SK penempatan. Nah tahun ini dibuka, mereka akan diprioritaskan untuk 105 orang," tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Targetkan 85 Ribu Mahasiswa Jadi Penerima Program Gratispol pada 2026
- PT Kencana Wilsa Klarifikasi Laporan JATAM ke Kejati Kaltim Terkait IUP Habis dan Kewajiban Reklamasi
- Pemprov Kaltim Pastikan Beasiswa Kaltim Tuntas Tetap Berjalan, Mahasiswa Diminta Bersabar Soal Pencairan
- Larang Truk Tambang Lewat Jalan Umum, Rudy Mas'ud: Ini Perintah Undang-Undang
- Labkesprov Kaltim Sabet Peringkat Tiga Nasional di Aslabkesda Awards 2025