Advertorial
Disdikbud Kaltim Sebut Guru PPPK Lolos Passing Grade 2021 Segera Dapat Kepastian Penempatan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pastikan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade pada 2021 akan dapat penempatan.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin bahwa guru PPPK yang sudah lolos passing grade pada 2021 bisa diberi kesempatan untuk mendaftar kembali di pendaftaran guru PPPK tahun ini.
"Mereka (guru-guru lolos passing grade) bisa mendaftar lagi, tapi mendapat skala prioritas. Jadi mereka nanti mendaftar, kemudian disesuaikan, dan menunggu penempatan," ucap Armin.
Sebagai informasi, banyak guru PPPK yang lolos passing grade pada 2021 sempat mengeluh karena tak ada kepastian penempatan. Aduan itu juga sudah mereka sampaikan sekitar akhir 2022.
Dikatakan oleh Armin, guru-guru itu juga akan mendapat Surat Keputusan (SK). Lalu, SK ditujukan ke Pemprov Kaltim dan Disdikbud Kaltim segera memetakan penempatannya.
"Mereka berharap, penempatannya itu sesuai dengan domisili asal. Nanti kita akan melihat. Ketika ada SK akan kami lihat, sekolah mana yang membutuhkan. Kita sesuaikan mana yang terdekat domisilinya," sambung Armin.
Dia mencontohkan, ada kebutuhan untuk guru matematika. Lantas, Disdikbud Kaltim bakal mengecek sekolah mana yang butuh guru matematika dan melihat kembali domisili gurunya.
"Itu kan dari pusat. Kami kan menunggu dari pusat. Mereka kan sudah lulus tapi belum ada SK penempatan. Nah tahun ini dibuka, mereka akan diprioritaskan untuk 105 orang," tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Ekonomi Bukan Hanya Soal Menjual Buku Bajakan
- Peduli Kesehatan Warga, TIDAR Samarinda Gelar Cek Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-17
- Pemprov Kaltim Komitmen Ringankan Biaya Pendidikan SMK Swasta Lewat Peningkatan BOSP
- Gelar Seminar Hybrid, AlPeKaJe Soroti Pentingnya Keterlibatan Kaum Muda dalam Isu Keadilan Iklim dan Sosial di Kaltim
- Maxim Indonesia Sampaikan Hak Jawab soal Tarif Ojol di Kaltim, Sebut Sudah Patuh SK Gubernur, Tapi Kenaikan Bisa Berdampak pada Ekonomi