Advertorial
Disdikbud Kaltim Sebut Guru PPPK Lolos Passing Grade 2021 Segera Dapat Kepastian Penempatan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim pastikan Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lolos passing grade pada 2021 akan dapat penempatan.
Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Disdikbud Kaltim, Armin bahwa guru PPPK yang sudah lolos passing grade pada 2021 bisa diberi kesempatan untuk mendaftar kembali di pendaftaran guru PPPK tahun ini.
"Mereka (guru-guru lolos passing grade) bisa mendaftar lagi, tapi mendapat skala prioritas. Jadi mereka nanti mendaftar, kemudian disesuaikan, dan menunggu penempatan," ucap Armin.
Sebagai informasi, banyak guru PPPK yang lolos passing grade pada 2021 sempat mengeluh karena tak ada kepastian penempatan. Aduan itu juga sudah mereka sampaikan sekitar akhir 2022.
Dikatakan oleh Armin, guru-guru itu juga akan mendapat Surat Keputusan (SK). Lalu, SK ditujukan ke Pemprov Kaltim dan Disdikbud Kaltim segera memetakan penempatannya.
"Mereka berharap, penempatannya itu sesuai dengan domisili asal. Nanti kita akan melihat. Ketika ada SK akan kami lihat, sekolah mana yang membutuhkan. Kita sesuaikan mana yang terdekat domisilinya," sambung Armin.
Dia mencontohkan, ada kebutuhan untuk guru matematika. Lantas, Disdikbud Kaltim bakal mengecek sekolah mana yang butuh guru matematika dan melihat kembali domisili gurunya.
"Itu kan dari pusat. Kami kan menunggu dari pusat. Mereka kan sudah lulus tapi belum ada SK penempatan. Nah tahun ini dibuka, mereka akan diprioritaskan untuk 105 orang," tandasnya.
[RWT | ADV DISDIKBUD KALTIM]
Related Posts
- Polda Kaltim Tangkap Tiga Tersangka Pembakaran Lahan di Kukar dan Berau
- Hetifah Dorong Guru Madrasah Kuasai AI untuk Pembelajaran dan Karakter
- Karhutla Kaltim Masih Status Siaga Bencana, Pemprov Siapkan BTT Jika Kondisi Memburuk
- Karhutla di Kaltim Meluas hingga 752 Hektare, Berau dan Paser Ajukan Tanggap Darurat
- Jembatan Lembak Akan Ditutup Total, BBPJN Siapkan Jalur Alternatif









