Kaltim
Diskominfo Kaltim Gelar Bimtek SPLP untuk Tingkatkan Integrasi Layanan Pemerintah
Kaltimtoday.co - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) di Hotel Aston Samarinda pada (27/8/2024). Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan integrasi layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Tujuan dan Manfaat Bimtek SPLP
Dilansir Suara Kaltim, acara Bimtek ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan melalui integrasi layanan elektronik, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat dan staf terkait dari berbagai instansi pemerintah di Provinsi Kalimantan Timur.
Edi Hermawanto Noor, Sekretaris Diskominfo Kaltim, menekankan pentingnya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menggunakan teknologi berbasis elektronik. "Peningkatan pelayanan pemerintah, baik dalam sektor Government-to-Citizen (G2C) maupun sektor publik lainnya, menjadi prioritas utama untuk menjawab tuntutan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan yang lebih baik," ujarnya, dikutip dari situs resmi Diskominfo Kaltim.
Pelaksanaan dan Narasumber Bimtek
Bimtek SPLP ini menghadirkan sejumlah narasumber ahli di bidang teknologi informasi, termasuk Afie Yudha Triadi, Analis Pemanfaatan Teknologi dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Diansyah Ermawan, Pranata Komputer dari Kemenkominfo RI. Moderator acara ini adalah Dedi Cahyadi dari Fakultas Teknik Universitas Mulawarman (Unmul).
Selama dua hari pelaksanaan, Bimtek ini membahas berbagai aspek teknis mengenai penggunaan SPLP dalam meningkatkan interoperabilitas data antar instansi pemerintah. Dengan demikian, diharapkan para peserta dapat memahami lebih dalam mekanisme berbagi pakai data, baik di tingkat pemerintah pusat maupun daerah.
Peningkatan Pelayanan Berbasis Elektronik
Edi Hermawanto Noor menambahkan bahwa upaya meningkatkan pelayanan berbasis elektronik ini sejalan dengan berbagai regulasi, seperti Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE, Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI), serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Interoperabilitas Data dalam Penyelenggaraan SPBE dan Satu Data Indonesia.
"Dengan menerapkan prinsip keamanan, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, diharapkan kualitas pelayanan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat terus meningkat," jelasnya.
Acara ini diakhiri dengan pernyataan resmi dari Edi Hermawanto Noor atas nama Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Timur, yang secara resmi membuka Bimbingan Teknis Sistem Penghubung Layanan Pemerintah 2024.
Adanya Bimtek ini, diharapkan seluruh instansi pemerintah di Kalimantan Timur dapat lebih memahami dan menerapkan integrasi layanan SPBE, sehingga pelayanan publik di wilayah ini semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mahyudin Dukung Rudy Mas'ud - Seno Aji di Pilgub Kaltim 2024
- Dugaan Ketidaknetralan ASN oleh Rektor Unmul, Bawaslu Kaltim Bakal Teruskan Kasus ke BKN
- Pokja 30 Adakan NgoPi-Kaltim, Kolaborasikan KPU-Bawaslu dan Media Junjung Tinggi Netralitas Pilkada
- Pengaruh Program Pendidikan Gratis sampai S3 Milik Rudy-Seno terhadap Keseimbangan APBD Kaltim, Begini Pandangan Pengamat Ekonomi
- Kaltim Today Menerima Penghargaan di Local Media Summit 2024