Daerah

Mahasiswa Poltekkes Samarinda Tagih Kejelasan Refund UKT Program Gratispol

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 16 Januari 2026 14:32
Mahasiswa Poltekkes Samarinda Tagih Kejelasan Refund UKT Program Gratispol
Poltekkes Kemenkes Kaltim Kampus B. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pencairan dana program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah disalurkan ke sejumlah perguruan tinggi. Namun demikian, proses refund atau pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang sudah membayar di awal perkuliahan masih belum menemui kejelasan. 

Seorang mahasiswa Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Samarinda yang enggan disebutkan namanya mengeluhkan belum adanya kepastian terkait mekanisme refund UKT. Ia menyebut, sejak September 2025, mahasiswa penerima Gratispol belum mendapatkan informasi jelas mengenai pengembalian dana tersebut.

Setelah nama-nama penerima Gratispol diumumkan sekitar Oktober–November, mahasiswa mulai mempertanyakan apakah UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan atau diperhitungkan untuk semester berikutnya. 

Ia mengaku sempat bertanya langsung ke pihak rektorat dan bagian kemahasiswaan kampus. Saat itu, pihak kampus menyarankan agar mahasiswa tetap membayar UKT dengan janji akan dilakukan pengembalian (refund) di kemudian hari. 

"Kami hanya minta kejelasan mengenai proses refund. Karena beberapa mahasiswa di angkatan saya, juga sempat mempertanyakan," imbuhnya pada Jumat (16/01/2026).

Dalam perkembangannya, kampus sempat menggelar audiensi daring dengan orang tua mahasiswa penerima Gratispol. Dari pertemuan itu, mahasiswa diberi pilihan yakni dana Gratispol dialihkan untuk membayar UKT semester dua atau UKT semester satu dikembalikan. 

"Informasi yang saya dapat, ada mahasiswa yang ingin dana nya dikembalikan, karena pasti ada juga yang membutuhkan uangnya," sebutnya.

Belakangan, kampus menyampaikan bahwa karena waktu sudah mendekati tutup tahun anggaran, pengembalian dana tidak sempat dilakukan. Hingga kini, pihak mahasiswa masih menunggu kejelasan refund dari pihak kampus.

[RWT] 



Berita Lainnya