Daerah
Disperindag Kukar Catat Retribusi TAS Rp53 Juta dalam Satu Bulan
Kaltimtoday.co, Tenggarong -Sebulan beroperasi, Tangga Arung Square (TAS) mulai memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutai Kartanegara. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kukar mencatat retribusi yang terkumpul mencapai Rp53 juta.
Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengatakan capaian tersebut berasal dari berbagai aktivitas yang berlangsung di kawasan TAS. Mulai dari pemanfaatan lapak permainan, space hiburan musik, penyewaan booth kuliner, hingga penggunaan area untuk pameran mobil Honda dan bazar Ramadan.
Menurutnya, capaian retribusi itu menjadi sinyal awal bahwa TAS mulai berfungsi sebagai ruang ekonomi yang produktif. Meski baru berjalan satu bulan, aktivitas yang ada dinilai cukup beragam dan mampu menarik partisipasi pelaku usaha.
“Ini menunjukkan bahwa dalam satu bulan operasional, TAS sudah bisa memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah, khususnya untuk PAD,” ujar Sayid.
Ia menjelaskan, besaran retribusi yang dipungut mengacu pada luasan area atau lapak yang digunakan oleh masing-masing pelaku usaha. Skema tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2025 tentang retribusi daerah.
“Setiap luasan lapak yang digunakan di TAS ada hitungannya untuk PAD. Semuanya mengacu pada regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Seluruh retribusi yang telah dikumpulkan itu, selanjutnya diserahkan kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar sebagai bagian dari mekanisme penerimaan daerah.
Penyerahan retribusi tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen Disperindag dalam mengoptimalkan aset dan ruang publik yang dikelola agar mampu memberikan dampak langsung terhadap pendapatan daerah.
“Jadi setiap jengkal pasar yang dikelola oleh Disperindag harus memberikan PAD. Itu yang terus kami dorong,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kukar, Bahari Joko Susilo, menyambut positif kontribusi PAD yang dihasilkan dari pengelolaan Tangga Arung Square. Ia berharap aktivitas di TAS ke depan semakin ramai dan berkelanjutan.
“Kami berharap TAS semakin ramai pengunjung dan transaksi. Dengan begitu, para pedagang bisa terus memenuhi kewajiban retribusi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Tak Penuhi Kewajiban Berjualan, 422 Kios Pasar Tangga Arung Terancam Disegel
- Disperindag Kukar Telusuri Dugaan Jual-Beli Lapak di Pasar Tangga Arung
- Pedagang Pinggir Jalan Beberkan Pungli Rp305 Ribu untuk Lapak Pasar Tangga Arung, Disperindag Kukar Minta Laporkan Oknum
- Resmikan Pasar Tangga Arung, Bupati Kukar Ingatkan Lapak Wajib Aktif Berjualan
- Pengundian Lapak Pasar Tangga Arung Digelar, 703 Pedagang Mulai Tempati Lokasi Baru









