Nasional

Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Pesan Terakhir Panji Gumilang Kepada Para Siswa Ponpes Al-Zaytun

Diah Putri — Kaltim Today 03 Agustus 2023 13:09
Ditetapkan Jadi Tersangka, Begini Pesan Terakhir Panji Gumilang Kepada Para Siswa Ponpes Al-Zaytun
Panji Gumilang Pimpinan Ponpes Al-Zaytun. (Suara.com)

Kaltimtoday.co - Baru-baru ini, sorotan publik mengarah kepada Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama.

Pihak Bareskrim Mabes Polri telah menahan Panji Gumilang selama 20 hari guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

Dilansir dari YouTube Al-Zaytun Official sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Panji Gumilang menyampaikan pesan terakhirnya di hadapan para siswa di Pondok Pesantren Al-Zaytun. 

"Syekh akan ke Jakarta," ujar Panji Gumilang dengan tegas, merujuk pada panggilan penyidik Bareskrim Polri terkait kasus yang menimpanya.

Meskipun dalam kondisi tersebut, Panji meminta para muridnya untuk tidak khawatir tentang dirinya yang harus memenuhi panggilan kepolisian. Ia memberikan semangat kepada para siswa untuk tetap fokus belajar dan tidak terganggu oleh situasi tersebut.

"Kalian jangan ikut berpikir tentang apa yang akan dilaksanakan oleh syekh dan belajarlah baik-baik. Syekh hanya beberapa jam saja, nanti pulang lagi dan berjumpa lagi. Kita berdoa kepada Allah semoga semua bisa dilancarkan dan lancar semuanya," ucap Panji.

Namun, nasib berkata lain. Janji yang telah dilontarkan kini tak terpenuhi, lantaran Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama. 

Pria berusia 77 tahun tersebut harus ditahan di Rutan Bareskrim selama 20 hari sejak Rabu (2/8/2023) hingga Senin (21/8/2023).

Dalam perkembangan terbaru, kasus Panji Gumilang terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Kasus ini juga berdampak ke Pondok Pesantren Al Zaytun. Setelah menjadi tersangka,  Ponpes Al-Zaytun diambil alih untuk dikelola oleh para sahabat Panji Gumilang.

"Di sana (Al Zaytun) ini kan Pak Panji tidak sendirian. Tentunya bersama dengan sahabatnya yang sudah bekerjasama. Sekarang ya sahabat-sahabatnya yang akan fokus mengelola di sana," jelas Hendra Effendi pengacara Panji Gumilang.

Kasus penistaan agama yang menimpa Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun ini terus menjadi perbincangan di kalangan masyarakat. Semua pihak menantikan perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang terkait proses hukum yang akan dijalani oleh Panji Gumilang.


Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya