DLH Ketapang Perkuat Sinergi dan Komitmen Pengelolaan Lingkungan Hidup Berkelanjutan
Kaltimtoday.co - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ketapang merupakan perangkat daerah yang bekerja di bawah Pemerintah Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Dibentuk berdasarkan peraturan perundang‑undangan, DLH menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangan terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (Selengkapnya dapat dilihat di sini https://dlhketapang.org/)
Kedudukan, Tugas, dan Arah Kebijakan DLH Ketapang
Dalam pelaksanaannya, selain memiliki Kepala Dinas dan Sekretariat, DLH Ketapang didukung oleh beberapa bidang teknis, yang di antaranya adalah tata lingkungan; pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan; kebersihan dan pengelolaan sampah; serta unit pelaksana teknis yang menunjang layanan lingkungan hidup kepada masyarakat dan pelaku usaha. (Selengkapnya dapat dilihat di sini https://dlhketapang.org/)
Berdasarkan hal tersebut, hadirlah beberapa fungsi DLH yang di antaranya sebagai berikut.
- Merumuskan kebijakan teknis
- Melaksanakan program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
- Melakukan pembinaan serta pengawasan
- Menyusun evaluasi dan pelaporan kinerja lingkungan.
Berbagai program dan kebijakan yang dijalankan pun diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara aktivitas pembangunan dan kelestarian lingkungan hidup, dengan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) sebagai salah satu indikator utama keberhasilannya.
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebagai Instrumen Pengukuran
Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) merupakan indikator utama yang digunakan secara nasional untuk menggambarkan kondisi lingkungan hidup suatu wilayah. Di Kabupaten Ketapang, IKLH pun digunakan sebagai salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja pengelolaan lingkungan hidup yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah melalui DLH.
IKLH disusun berdasarkan tiga komponen utama, yaitu sebagai berikut.
- Indeks kualitas air, menggambarkan kondisi badan air permukaan yang dipengaruhi oleh aktivitas domestik, usaha, dan perubahan tata guna lahan.
- Indeks kualitas udara, mencerminkan tingkat kebersihan udara ambien yang dipengaruhi oleh aktivitas transportasi, industri, dan pembakaran terbuka.
- Indeks kualitas tutupan lahan, menunjukkan kondisi penutupan vegetasi dan keseimbangan ekosistem daratan yang berperan penting dalam menjaga daya dukung lingkungan.
Ketiga komponen tersebut dihitung menjadi sebuah nilai IKLH melalui metode dan parameter yang telah ditetapkan oleh kementerian yang membidangi lingkungan hidup. Kemudian, nilai ini digunakan sebagai dasar evaluasi kondisi lingkungan daerah dari tahun ke tahun, serta menjadi rujukan dalam penyusunan perencanaan, penetapan program prioritas, dan pengambilan kebijakan di bidang lingkungan hidup.
Bagi DLH Ketapang, IKLH tidak hanya berfungsi sebagai angka statistik, tetapi juga sebagai alat kendali untuk mengidentifikasi tekanan lingkungan, menentukan arah intervensi kebijakan, serta mengukur efektivitas program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam jangka menengah dan jangka panjang.
Penguatan Peran Edukasi dan Kesadaran Lingkungan
Selain program teknis, DLH Ketapang menempatkan edukasi lingkungan hidup sebagai elemen penting dalam pembangunan berkelanjutan. Upaya peningkatan kesadaran di setiap lapisan masyarakat pun dilakukan melalui dukungan terhadap berbagai kegiatan pendidikan lingkungan.
Dilansir melalui beberapa media lokal, Tim KREASI Ketapang, bersama Majelis Dikdasmen PNF PP Muhammadiyah, baru-baru ini menggelar kegiatan yang menekankan pembelajaran berbasis praktik bagi peserta didik, seperti pengelolaan sampah, penanaman pohon, serta pengenalan dampak perubahan iklim sejak usia dini.
DLH Kabupaten Ketapang pun memberikan apresiasi terhadap inisiatif tersebut sebagai bagian dari penguatan literasi lingkungan di tingkat masyarakat. Melalui dukungan dan pengakuan terhadap kegiatan edukatif semacam ini, DLH menegaskan komitmennya untuk mendorong keterlibatan dunia pendidikan dan komunitas dalam upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Sinergi dan Komitmen Berkelanjutan
DLH Ketapang terus mendorong sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan dalam menjaga kualitas lingkungan hidup. Keterlibatan seluruh lapisan masyarakat dipandang sebagai elemen penting untuk memastikan bahwa upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga tumbuh dari partisipasi aktif di tingkat lokal.
DLH Ketapang menegaskan sebuah komitmen berkelanjutan untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program lingkungan hidup. Komitmen ini tercermin dalam pemanfaatan data dan indikator, termasuk Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH), sebagai dasar pengambilan keputusan dan penetapan program prioritas daerah.
Melalui penguatan sinergi dan konsistensi kebijakan, Pemerintah Kabupaten Ketapang bersama DLH berupaya memastikan bahwa pengelolaan lingkungan hidup berjalan secara berkesinambungan, adaptif terhadap tantangan perubahan iklim, serta mampu mendukung kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah dalam jangka panjang.





