Advertorial

DLH PPU Ingatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Pembuangan Sampah

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 Mei 2024 05:07
DLH PPU Ingatkan Masyarakat untuk Taat Aturan Pembuangan Sampah
Ilustrasi jadwal pemungutan sampah oleh armada DLH PPU.  (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Penajam Paser Utara (PPU) mengingatkan masyarakat untuk mematuhi aturan pembuangan sampah yang telah ditetapkan. 

Kepala DLH PPU, Safwana, menegaskan pentingnya ketaatan terhadap jam pembuangan sampah yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) guna menjaga kebersihan lingkungan dan efisiensi pengelolaan sampah.

“Sama seperti aturan pembuangan sampah, itu kan hanya di jam 6 sore sampai jam 6 pagi, tetapi masyarakat tetap saja setelah itu membuang lagi. Tapi kami mau enggak mau tetap mengambil sampah yang dibuang di luar jam itu,” ujar Safwana.

Menurut Safwana, meskipun sudah ada aturan yang jelas terkait jam pembuangan sampah, banyak warga yang masih tidak mematuhi. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi DLH PPU dalam menjaga kebersihan kota. 

Petugas kebersihan sering kali harus mengumpulkan sampah yang dibuang di luar jam yang telah ditetapkan, yang tentunya mengganggu jadwal kerja dan operasional mereka.

“Iya itu tantangan-tantangan yang kami hadapi, padahal kan sudah ada Perbupnya terkait jam pembuangan sampah itu. Sama terkait pengurangan sampah plastik tadi, itu kan sudah ada Perbupnya,” jelas Safwana.

Aturan jam pembuangan sampah ini, menurut Safwana, diterapkan untuk memastikan bahwa proses pengumpulan sampah dapat berjalan dengan lancar dan efektif. Dengan membatasi jam pembuangan, petugas kebersihan dapat bekerja dengan lebih teratur dan sampah tidak menumpuk di luar jam operasional mereka.

Selain itu, Safwana juga mengingatkan masyarakat akan pentingnya mengurangi penggunaan plastik sekali pakai. Upaya pengurangan sampah plastik telah diatur dalam Peraturan Bupati, namun masih banyak yang belum mematuhi aturan tersebut.

Untuk mengatasi tantangan ini, DLH PPU terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan pembuangan sampah dan pengurangan sampah plastik. 

Melalui berbagai program dan kampanye, DLH PPU berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan dampak negatif sampah plastik terhadap lingkungan.

“Pengurangan sampah plastik ini juga sudah menjadi perhatian kami. Kami terus berupaya untuk mengedukasi masyarakat agar bisa lebih sadar akan dampak negatif sampah plastik dan pentingnya memilah sampah,” tambah Safwana.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya