Nasional

Dokumen Penting dan Ketentuan Pakaian untuk Tes SKD CPNS 2024

Kaltim Today
24 September 2024 09:32
Dokumen Penting dan Ketentuan Pakaian untuk Tes SKD CPNS 2024
Ilustrasi. (Dok. Setneg)

Kaltimtoday.co - Pelaksanaan Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dijadwalkan berlangsung dari 16 Oktober hingga 14 November 2024. Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai dokumen yang harus dibawa dan ketentuan pakaian untuk mengikuti tes SKD CPNS 2024.

Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta yang dinyatakan lulus harus segera mempersiapkan diri untuk menghadapi SKD. Selain mempersiapkan materi ujian yang meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), peserta juga perlu mengetahui dokumen penting yang harus dibawa ke lokasi ujian.

Dokumen Wajib untuk Tes SKD CPNS 2024

Sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5/2024, pelaksanaan SKD menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang dilakukan secara daring. Peserta wajib membawa dokumen-dokumen berikut saat mengikuti ujian:

1. KTP Elektronik (e-KTP)

Peserta harus membawa e-KTP asli. Jika e-KTP belum tersedia, dapat menggunakan surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku. Alternatif lainnya adalah Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi KK yang telah dilegalisir oleh pejabat berwenang.  

Bagi peserta yang mengikuti seleksi di luar negeri, dapat menunjukkan paspor atau kartu identitas masyarakat Indonesia di luar negeri, serta kartu peserta seleksi.

2. Kartu Ujian CPNS 2024

Kartu ujian harus sesuai dengan identitas yang terdaftar. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengunduh kartu ujian CPNS 2024:

  • Buka situs [SSCASN](https://sscasn.bkn.go.id/)
  • Klik "Masuk"
  • Masukkan NIK dan kata sandi
  • Isi kolom captcha
  • Klik "Masuk"
  • Pada halaman Resume Pendaftaran, pilih "Cetak Kartu Peserta Ujian"
  • Simpan file kartu ujian dan cetak secara fisik untuk dibawa saat tes

Peserta yang tidak membawa dokumen-dokumen tersebut tidak akan diizinkan mengikuti ujian dan dianggap gugur. Selain itu, peserta juga diharuskan membawa alat tulis berupa bolpoin dan pensil kayu (pensil mekanik tidak diperbolehkan).

Ketentuan Pakaian untuk Tes SKD CPNS 2024

Peserta SKD CPNS 2024 wajib mematuhi ketentuan berpakaian berikut saat ujian:

  • Mengenakan kemeja putih polos tanpa corak
  • Pria diwajibkan memakai celana panjang kain hitam polos, sedangkan wanita harus mengenakan rok panjang kain hitam polos
  • Bagi yang berhijab, kerudung harus berwarna hitam polos tanpa motif
  • Sepatu yang digunakan harus berwarna hitam dan tertutup
  • Dilarang mengenakan kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal

Dengan mematuhi aturan ini, peserta dapat mengikuti tes dengan lancar dan terhindar dari kendala administratif.

Demikian informasi terkait dokumen yang perlu dibawa serta ketentuan pakaian untuk tes SKD CPNS 2024. Pastikan semua persiapan sudah lengkap sebelum hari ujian. Semoga sukses!

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp


Related Posts


Berita Lainnya