Bontang

DPM-PTSP Bontang Dicanangkan Masuk Wilayah Bebas Korupsi

Kaltim Today
02 November 2019 17:33
DPM-PTSP Bontang Dicanangkan Masuk Wilayah Bebas Korupsi
RAPAT PERSIAPAN: DPM-PTSP Bontang mengikuti rapat persiapan pembangunan zona integritas untuk mencapai WBK dan WBBM.(ist)

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang dicanangkan masuk wilayah bebas korupsi (WBK) oleh Inspektorat Daerah Bontang. Pencanangan dilakukan di empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkot Bontang.

Kepala DPM-PTSP Bontang Puguh Hardjanto menuturkan, DPM-PTSP Bontang sudah mengajukan ke Kementerian PAN-RB yang diusulkan oleh Inspektorat Daerah. Namun, terkendala pada 1 parameter reformasi birokrasi yang submit datanya tidak dapat masuk karena kuota sudah terisi oleh OPD lain.

“Kami sangat komitmen membangun zona integritas, dan kami yakin semua parameter Insha Allah akan dipenuhi,” terang Puguh.

Membangun zona integritas di lingkungan Pemkot Bontang bukan saja untuk mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi, namun juga untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rapat persiapan pembangunan zona integritas pun sudah dilaksanakan pada Rabu (30/10/2019) di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Wali Kota Bontang Lantai 2.

“Kami juga ingin membangun integritas seluruh pegawai DPM-PTSP,” ujarnya.

Terdapat empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang diusulkan Pemkot Bontang kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Pencanangan zona integritas untuk mencapai predikat WBK dan WBBM dilakukan sebagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Dalam hal ini, Inpres nomor 17/2011 menginstruksikan kepada para menteri dan kepala lembaga negara serta kepala daerah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing dalam rangka pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Untuk memberikan apresiasi kepada top manajemen yang memiliki komitmen terhadap pencegahan korupsi Menteri PAN-RB menerbitkan Permenpan dan RB nomor 60/2012 tentang Pedoman Umum Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya