Advertorial

DPMD PPU Adopsi Penyimpanan Awan untuk Dokumen Rahasia

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 29 April 2024 18:03
DPMD PPU Adopsi Penyimpanan Awan untuk Dokumen Rahasia
Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Penajam Paser Utara memperkenalkan langkah progresif dalam mengelola arsip-arsip yang bersifat rahasia dan sangat penting dengan menggunakan sistem penyimpanan awan.

Sekretaris DPMD PPU, Yayuk Eka Pratiwi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerapkan sistem penyimpanan yang lebih modern dan efisien. 

“Biasanya sih kalau dokumen yang sifatnya rahasia dan sangat penting, mekanismenya dipindai dan disimpan di Google Drive atau cloud. Sebenarnya masih dipilah yang sangat rahasia, sangat penting dan kesinambungan file tadi akan digunakan berapa lama, sudah disiasati dengan itu,” jelas Yayuk.

Hingga saat ini, menurut Yayuk, belum terjadi kebocoran data arsip, yang membuktikan efektivitas metode penyimpanan yang diadopsi oleh DPMD. 

“Sejauh ini, tidak ada kasus kebocoran data yang kami alami selama menggunakan metode penyimpanan ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Yayuk menegaskan bahwa arsip yang terkategori sangat rahasia dan penting hanya dapat diakses oleh individu tertentu seperti Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK), dan kepala bidang dengan hak akses khusus. Hal ini menunjukkan komitmen DPMD dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data.

Selain itu, DPMD PPU juga menerima permintaan data yang signifikan dari publik, termasuk para mahasiswa yang melakukan penelitian. Pihaknya juga membatasi akses sesuai aturan sambil menjaga kerahasiaan arsip yang diakses.

"Permintaan data dari publik cukup banyak, untuk kebutuhan penelitian arsip-arsip itu juga pernah diminta oleh beberapa mahasiswa dari universitas," kata Yayuk. 

Inisiatif DPMD PPU ini tidak hanya meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip rahasia tetapi juga berkontribusi pada peningkatan tata kelola arsip yang lebih baik, memenuhi tuntutan akses informasi yang lebih terbuka dan aman bagi publik.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]  

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya