Balikpapan

DPRD Balikpapan Sahkan APBD 2021 Sebesar Rp 2,1 Triliun

Kaltim Today
26 November 2020 19:26
DPRD Balikpapan Sahkan APBD 2021 Sebesar Rp 2,1 Triliun
DPRD Balikpapan melaksanakan rapat paripurna di ruang rapat DPRD Balikpapan, Kamis (26/11/2020).

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Pembahasan raperda APBD 2021 terus berjalan. Teranyar, DPRD Balikpapan menggelar rapat paripurna pada Kamis 26 November 2020. Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh tersebut turut dihadiri oleh Wali Kota Balikpapan, Rizal Effendi dan jajaran OPD yang hadir melalui video conference.

Rapat kali ini memberikan kesempatan dari setiap fraksi untuk memberikan pendapat akhir mengenai pembahasan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD).

"Balikpapan membutuhkan anggaran besar seperti pelebaran jalan, drainase, kesehatan, sekolah, dan jembatan flyover," ujar salah satu anggota DPRD dari perwakilan fraksi gabungan.

Raperda APBD disahkan dan ditetapkan pada 26 November 2020 dengan ditanda tangani oleh ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh.

DPRD Balikpapan mengesahkan APBD Balikpapan tahun 2021 sebesar Rp2,1 triliun. Abdulloh mengungkapkan, implementasinya bisa dimulai awal tahun.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Agar perekonomian di Balikpapan mulai menggeliat kembali,” ucapnya.

Abdulloh menyampaikan, jika sebelum membahas penetapan APBD 2021, pihaknya sudah melakukan sinkronisasi prioritas kegiatan dan program kerja pada 2021. Dana Bagi Hasil (DBH) pusat turun, DBH provinsi juga turun sehingga program-program skala prioritas disaring kembali.

Adapun APBD akan disalurkan di bidang masing-masing atau dikelola oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Belum ada pembahasan mengenai refocusing anggaran yakni menunda atau membatalkan kegiatan yang tidak relevan saat pandemi, seperti yang terjadi tahun ini.

“Tapi di sana ada bagian-bagian yang alokasinya untuk penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Hal ini berbeda dengan proses alokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid 19, banyak dana yang dikucurkan melalui Bantuan Tidak Terduga (BTT).

“Sekarang kami masukkan ke (APBD, Red) 2021, dipostingkan di tiap dinas yang memberi tanggung jawab untuk menangani Covid-19,” ucapnya.

Raperda APBD tersebut akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim, Isran Noor untuk segera dilakukan evaluasi.

[FHY | RWT | ADV DPRD]


Related Posts


Berita Lainnya