VIDEO
DPRD Berau Sebut Penataan Kawasan di Bantaran Sungai Perlu Perhatian Serius
Kaltimtoday.co, Berau - Ketua DPRD Berau, Deddy Okto Nooryanto menyoroti penataan kawasan permukiman yang berada dekat bantaran sungai Kelay seperti halnya di Jalan Yos Sudarso hingga Milono, Tanjung Redeb.
Penataan kawasan itu dikatakan dia lebih mengedepankan terkait dengan penataan dan keselamatan penduduk yang bermukim di lokasi sekitar. Hal tersebut, untuk menghindari terjadinya sesuatu yang merugikan masyarakat setempat.
Selain memperhatikan keselamatan, melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), politisi Nasdem itu juga menginstruksikan agar rumah tidak layak huni dapat diperhatikan agar lebih tertata dan rapi. Sehingga tidak mengganggu estetika ibukota Berau.
"Karena permukiman masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir sungai mau itu Segah atau Kelay itu merupakan daerah jalur hijau," katanya.
Meski demikian, sambung Deded, masyarakat setempat memang sudah sejak lama bermukim di bantaran sungai. Karena mata pencahariannya kebanyakan merupakan seorang nelayan.
Hanya saja dengan sosialisasi yang penataan kota yang baik menurutnya merupaka solusi konkret untuk mengentaskan kawasan kumuh di tengah kota. Ia ingin agar pemerintah daerah mampu mengalokasikan anggaran untuk pembebasan masyarakat tinggal di pinggir sungai tersebut.
Rencana tersebut harus disikapi serius agar penataan kota dapat lebih baik lagi. Sebagai contoh menurutnya, pemerintah daerah harus membuatkan perumahan bagi warga yang berasal tempat tinggal di pinggir sungai lebih representatif.
“Untuk mereka dapat tempat tinggal yang lebih layak mungkin dipindahkan dari lahan yang sudah disiapkan pemerintah daerah ke rumah yang lebih baik dengan cicilan lebih murah atau rumah subsidi buat masyarakat tentunya yang sesuai ganti ruginya,” harapnya
Kendati demikian jika masyarakat di pinggir sungai tidak mau pindah, Okto berharap pemerintah lakukan penataan maksimal tata kota.
“Dinas perkim harus turun menata rumah yang layak yang mau dibangun seperti ini. Pembuangan kotorannya jangan ke sungai. Tapi dibuatkan penampuan yang betul-betul keselamatan dan kenyamanan antar masyarakat,” pungkasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]