Daerah
Uji Pondasi Terowongan Samarinda Sebabkan Rumah Warga Retak, Pengamat: Hentikan Sementara untuk Keamanan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pengamat Kebijakan Publik Universitas Mulawarman, Saipul Bachtiar, menyoroti tanggung jawab kontraktor proyek pembangunan Terowongan Samarinda usai uji pondasi yang digelar Rabu malam (15/10/2025) menyebabkan getaran dan kerusakan di rumah warga sekitar.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 20.00 WITA, di mana uji pondasi menimbulkan tiga kali getaran yang berdampak pada retaknya sejumlah rumah di sekitar lokasi proyek.
Saipul menegaskan, setiap proyek besar seharusnya sudah memiliki kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) untuk memastikan kegiatan pembangunan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.
“Kalau sampai menyebabkan kerusakan rumah warga, pelaksanaan proyek sebaiknya dihentikan sementara. Keselamatan warga harus jadi prioritas utama,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).
Menurutnya, meski uji pondasi merupakan bagian dari standar prosedur teknis (SOP) proyek infrastruktur besar, hasil uji yang menimbulkan gangguan harus segera dievaluasi.
“Uji pondasi memang prosedur wajib, tapi kalau hasilnya menimbulkan retakan dan rasa tidak aman, berarti ada yang salah. Masalahnya harus diselesaikan dulu baru proyek bisa lanjut,” jelasnya.
Saipul juga meminta Pemkot Samarinda selaku pemilik proyek untuk segera turun meninjau lokasi dan memastikan semua kegiatan konstruksi berjalan aman.
“Pemkot sebagai user proyek harus hadir langsung. Kalau terbukti berbahaya, hentikan dulu sampai ada mitigasi dan jaminan keselamatan,” tegasnya.
[TOS]
Related Posts
- Kejar Serapan Anggaran, Pemprov Kaltim Masih Hitung Final SILPA 2025
- 5 Atlet Kaltim Perkuat Kontingen Gulat Indonesia di SEA Games Thailand, Target Bawa Pulang Medali Emas
- Aduan Tambang PT BISM Mengemuka di DPD RI, Perusahaan dan Polres Absen dari RDP
- Dorong Digitalisasi Berkelanjutan, Yayasan Mitra Hijau Gelar Pelatihan Digital Marketing untuk 42 Pelaku UMKM Kaltim
- Program Gratispol untuk ASN Pemprov Kaltim Masih Dibuka, Sementara Khusus Eselon II









