Kukar

DPRD Kukar Target 24 Raperda Selesai Ditahun 2020

Kaltim Today
29 Oktober 2020 15:14
DPRD Kukar Target 24 Raperda Selesai Ditahun 2020
Kepala Bapemperda DPRD Kukar Ahmad Yani (Foto: istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Untuk tahun 2020 ini, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bakal kejar tayang. Sebanyak 24 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terget dituntaskan. Hal ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kukar, Ahmad Yani.

"Sesuai target atau rencana dituntaskan full, 24 Raperda harus diselesaikan," jelas Ahmad Yani.

Masih tersisa 13 Raperda lagi dari total target 24 Raperda. 7 diantara sudah dalam proses pembahasan dan tinggal menunggu pengesahannya saja lagi. Diluar Perda pertanggungjawaban APBD 2019, Perda APBD 2020 dan Perda APBD-P 2020. Juga sudah disahkan DPRD Kukar.

"Selebihnya itu kita akan selesaikan 13 Raperda lagi ditahun 2020, akan dibahas oleh Bapemperda dan Komisi" tambah Ahmad Yani.

Dia mengatakan, dari 24 Raperda tersebut, didalamnya termasuk Perda inisiatif. 1 Perda sudah diselesaikan, sedangkan 1 Perda lainnya masih menunggu ijin Kemendagri. Sehingga harus menunggu sampai 2021.

Sedangkan untuk propemperda tahun 2021. Ahmad Yani menjelaskan, masih menunggu kesepakatan antara Bupati dan DPRD Kukar. Terkait apa saja yang akan direncanakan pada 2021 mendatang.

Sejauh ini, diakui Ahmad Yani pembentukan Perda masih berjalan dengan baik. Tidak terganggu dengan kondisi Covid-19. Sehingga propemperda yang direncanakan untuk 2019 tetap berjalan dengan baik.

"Sebagai ketua tentu menginginkan semua (Raperda) yang direncanakan tuntas," pungkas Yani.

[TUR | NON | ADV DPRD KUKAR]


Related Posts


Berita Lainnya