Uncategorized

DPRD Kutim Belajar Input Pokir Melalui Aplikasi SIPD

Kaltim Today
04 Februari 2021 19:22
DPRD Kutim Belajar Input Pokir Melalui Aplikasi SIPD
Anggota DPRD Kutim mengikuti pelatihan penginputan Pokir melalui aplikasi SIPD. (Ramlah/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Sangatta - Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Kutai Timur (Kutim) bekerjasama dengan DPRD Kutim menggelar pelatihan penginputan hasil reses pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Kamis (04/02/2021) di Hotel Royal Victoria Sangatta.

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kutim, Joni beserta anggota, didampingi operator dan tenaga ahli yang nantinya akan membantu dalam proses penginputan pokir.

Acara ini sendiri bertujuan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kutim 2022. Dimana, dalam penyusunan rancangan awal yang mencakup di dalamnya penelaahan pokir DPRD yang diatur dalam pasal 178 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, penyusunan perencanaan menggunakan sistem informasi berbasis teknologi informasi, yang mana terdapat perubahan mekanisme dalam penyusunan perencanaan yang bersumber dari aspirasi DPRD.

Plt Kepala Bappeda Kutim, Suroto menjelaskan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RKPD sebagai payung hukum dan landasan dari setiap proses perencanaan pembangunan di daerah. Yang mana di dalam proses penyusunannya terdapat Pokir DPRD yang menjadi salah satu bahan dalam penyusunan RKPD setiap tahun.

“KUA PPAS dan APBD haruslah sinkron dan sesuai dengan RPJMD dan RKPD yang didalamnya memuat Pokok pikiran DPRD. Seperti apa proses penyusunannya dalam aplikasi SIPD, saat inilah kita akan laksanakan dan diskusikan bersama,” ujarnya.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Nantinya, untuk penginputan Pokir anggota dewan akan langsung divalidasi oleh bagian Kesekretariatan DPRD. Kemudian usulan tersebut akan masuk ke Bappeda dengan rekomendasi mitra kerja dan langsung masuk ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing dan akan langsung diverifikasi.

Dalam usulan Pokir tersebut, para anggota DPRD dapat memonitor setiap usulan yang diajukan dan telah diinput di aplikasi. Setelah usulan diinput, nantinya akan bermuara apakah dapat terakomodir ataukah tidak, akan dapat di lihat melalui aplikasi tersebut.

Dalam proses verifikasi tersebut, tentunya melalui berbagai pertimbangan baik dari segi prioritas program serta ketersediaan anggaran.

Di kesempatan itu juga, Ketua DPRD Kutim, Joni, mengapresiasi kerja Bappeda Kutim. Dia mengharapkan kegiatan ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah bersama pihak legislatif untuk berkolaborasi dalam menyusun program kegiatan yang telah dirangkum oleh para anggota dewan dalam setiap reses di daerah pemilihannya demi menyukseskan visi misi kepala daerah dan kesejahteraan masyarakat tentunya.

“Sehingga anggota DPRD ini ke depannya bersama-sama dengan pemerintah daerah dalam hal ini Bappeda, keuangan dan bupati terpilih, kita bersama membangun kota Sangatta Tercinta ini,” tutupnya.

[El | NON]

 


Related Posts


Berita Lainnya