Daerah
DPRD Samarinda Bahas Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, Ada Wacana RT Jadi Subpangkalan
Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda menjadi fasilitator terhadap pemerintah dan masyarakat, dalam mengatasi kelangkaan gas elpiji 3 Kg yang terjadi saat ini. Dalam pembahasan tersebut, ada wacana yang nantinya akan melibatkan peran RT, dalam pendistribusian gas melon kepada masyarakat agar tepat sasaran.
Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto menyampaikan beberapa poin-pon penting yang dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Samarinda. Ia menyoroti soal kesenjangan yang terjadi antara pangkalan dan pengecer.
"Terlampau tinggi harganya. Mustinya pangkalan HET nya Rp 18 ribu, idealnya pengecer bisa menjual di angka Rp 25 ribu. Itu masih ditolerir," ungkap Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto pada Kamis (6/1/2025).
Fakta di lapangan, masyarakat sangat mengeluhkan adanya kelangkaan gas melon. Terlebih, harga di pengecer jauh lebih tinggi dibanding harga pasaran sebelumnya, serta sulit untuk didapatkan oleh masyarakat.
Joko menyebut, wacana soal peran RT dalam pendistribusian ke masyarakat, juga sempat dibahas dalam RDP. Paling tidak, distribusi gas bersubsidi bisa lebih tepat sasaran.
"Kalau di RT kan jelas datanya, mana yang memang membutuhkan, mana yang tidak. Jadi ini juga kita berikan masukan di RDP tadi," tuturnya.
Terpisah, Sekretaris Komisi II DPRD Samarinda, Rusdi Doviyanto mengatakan soal wacana pendistribusian lewat gas melon, tentu perlu didiskusikan lebih lanjut dan mendalam. Mengingat, harus ada aturan khusus agar bisa berjalan dengan baik.
"Jadi nanti RT bisa menjadi subpangkalan, tujuannya agar distribusi gas melon bisa lebih tepat sasaran ya. Ini masih menjadi usulan, paling tidak nanti dibuatkan sistemnya seperti apa," tutupnya.
[RWT]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Nasib Isran-Hadi Pupus, MK Tolak Gugatan Sengketa Pilgub Kaltim
- Wakar Nekat Curi Laptop dan Tablet di Kantor Bawaslu Samarinda, Terancam 7 Tahun Penjara
- Polresta Samarinda Ungkap Kronologi Kakak dan Adik Kompak Curi 34 AC Outdoor Milik Warga
- BNN RI Minta Pemkot Samarinda Ikut Biayai Rehabilitasi Narkoba di Samarinda
- Puskesmas Air Putih Gelar Simulasi Pemeriksaan Kesehatan Gratis Perdana, Dinkes Kaltim Imbau Warga Antisipasi Penyakit