Samarinda
DPRD Samarinda Minta Isran Noor Batalkan Pemindahan SMA 10 dari Kampus A
Kaltimtoday.co, Samarinda - Belakangan ini polemik antara Yayasan Melati dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mencuat, lantaran adanya aktivitas pembongkaran asrama SMA 10 di Jalan H.M Rifaddin, Kelurahan Harapan Baru, Kecamatan Loa Janan Ilir.
Hingga kini, konflik tersebut belum menemukan titik terang. Pasalnya Yayasan Melati berkeinginan untuk merenovasi gedung SMA 10 dan meminta agar sekolah segera dipindah. Berbagai aksi unjuk rasa hingga audensi telah dilakukan kedua belah pihak, namun masing-masing pihak bersikeras untuk mempertahankan lahan tersebut.
Sementara itu, berdasarkan keputusan Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta agar SMA 10 segera pindah dari Kampus A dan menempati Kampus B di Jalan Perjuangan.
Menanggapi polemik tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra meminta Pemprov Kaltim agar tidak memindahkan SMA 10 Samarinda ke Kampus B di Jalan Perjuangan. Dia menilai, keputusan tersebut bukan solusi yang adil bagi kedua belah pihak.
"Saya meminta Gubernur Isran Noor segera membatalkan rencana pemindahan SMA 10 dari Kampus A. Selesaikan persoalan tersebut agar tidak merugikan salah satu pihak," ungkap Samri Shaputra pada Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, pemindahan SMA 10 tersebut tidak tepat waktu karena bersamaan dengan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2021. Hal ini disinyalir akan mengganggu aktivitas pendaftaran sebab ada sistem zonasi yang akan merugikan warga yang tinggal di SMA 10 Samarinda.
Kendati demikian, politisi PKS tersebut berharap konflik antara fasilitas pendidikan ini tidak berlarut-larut, segera dituntaskan berdasarkan fakta-fakta hukum yang ada.
"Pemprov Kaltim pun masih memiliki banyak kekurangan dalam hal dokumentasi soal lahan dan aset-asetnya," tutup Samri Shaputra.
[SDH | RWT | ADV]
Related Posts
- Tim Rudy-Seno Klaim Menang di 8 Kabupaten/Kota, Suara Tertinggi di Kukar
- Banyak Temukan Ketidaksesuaian C1 Plano, Tim Pemenangan Isran-Hadi Siapkan Langkah Hukum
- Hasil Quick Count Pilgub Kaltim, Tim Rudy-Seno Klaim Sudah Unggul dengan 56,4 Persen
- Kandidat Pilgub Kaltim Gunakan Hak Suara: Isran Noor Targetkan 65 Persen, Seno Aji 61 Persen
- Pilgub Kaltim 2024: Isran Noor Mencoblos di Samarinda, Rudy Mas'ud di Balikpapan