Samarinda

DPRD Samarinda Sahkan APBD Perubahan 2022 Senilai Rp 3,88 Triliun, Sejumlah Fraksi Minta Insentif Guru Harus Jadi Perhatian Pemkot

Kaltim Today
31 Agustus 2022 07:13
DPRD Samarinda Sahkan APBD Perubahan 2022 Senilai Rp 3,88 Triliun, Sejumlah Fraksi Minta Insentif Guru Harus Jadi Perhatian Pemkot

Kaltimtoday.co, Samarinda - DPRD Samarinda telah ,emgetuk palu melalui sidang paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022 dengan total senilai Rp3.288.366.709.964.

Ada delapan fraksi di DPRD Samarinda melalui pembacaan pandangan akhir yang dibacakan masing-masing juru bicara fraksi bahwa semuanya menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi Perda.

Semua fraksi memberikan syarat, masukan, hingga catatan khusus kepada Pemkot Samarinda agar pandangan akhir DPRD Samarinda itu ditindaklanjuti.

Menariknya, ada tujuh fraksi memberikan catatan dan saran khusus agar Wali Kota Samarinda meninjau kembali isu yang beredar, yakni tentang pemotongan insentif para guru.

Salah satunya adalah fraksi PDIP yang dibacakan oleh Ahmad Vananzda selaku ketua fraksi agar insentif guru perlu dipertimbangkan kembali dan kesejahteraannya diberikan.

Fraksi Golkar pun meminta agar APBD Perubahan 2022 ini memproritaskan sekor pendidikan, peningkatan sumber daya manusia, sarana dan prasarana pendidikan dan kesejahteraan para guru lewat pemberian insentif maupun tunjangan lainnya.

"Karena guru adalah pahlawan tanda jasa, mencerdaskan kehidupan bangsa. Maka jangan ada pemotongan insentif guru," ucap Sopian saat membacakan pandangan akhir.

Lalu, Fraksi PKS yang dibacakan oleh Samri Shaputra menyebutkan, pengesahan APBD Perubahan 2022 ini mendorong Pemkot Samarinda agar terus meningkatkan pendidikan termasuk pemberian insentif guru negeri maupun swasta, karena guru mempunyai hak yang sama untuk menerima tunjangan tersebut.

Dorongan fraksi lain pun mewarnai rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2022 datang dari Ketua Fraksi Demokrat, Joni Sinatra Ginting. Dia menginginkan agar anggaran yang disahkan ini betul-betul berpihak kepada sektor pendidikan.

"Meminta keberpihakan Pemkot Samarinda kepada layanan pendidikan, khususnya insentif guru diberikan dan meninjau kembali peraturan wali kota dan peraturan daerah," ucap Ginting.

Fraksi PAN pun turut mendorong agar Pemkot Samarinda memperhatikan pembangunan infrastruktur terutama bidang pendidikan. PAN melalui juru bicaranya, Joko Wiratno menggarisbawahi agar tidak memotong insentif guru serta memberikan kemudahan bagi para guru honorer untuk ikut CPNS menjadi P3K.

Kemudian, Fraksi Kebangkitan Pembangunan (gabungan PKB-PPP), yang dibacakan Samsuddin yang  menyoroti adanya inisiasi Pemkot terkait pemotongan insentif guru.

"Demi peningkatan sumber daya manusia, maka perlu Pemkot Samarinda memperhatikan insentif guru harus dianggarkan dalam APBD 2022 ini," sebutnya.

Sementara itu, catatan lain yang disampaikan seluruh fraksi DPRD Samarinda selain sektor pendidikan terkait insentif guru. Masing-masing fraksi pun meminta agar APBD 2022 ini dikelola dengan transparan, akuntabel dan betul-betul dialokasikan pada hal yang prioritas.

Program pro-bebaya dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) pun diapresiasi sejumlah fraksi, sebab telah berjalan dan berdampak positif kepada masyarakat dan pendapatan naik perlahan pada tahun ini.

Penanganan banjir, menciptakan 10 ribu UMKM, perhatian kepada sektor kesehatan, kemiskinan, pemberantasan narkoba dan terus mengawasi kelangkaan BBM yang terjadi belakangan ini.

Sebagai informasi, pengesahan APBD Perubahan 2022 ini yang semula Rp2.958.029.588.597 bertambah dari pendapatan daerah dan penerimaan yang sah lainnya sebesar Rp554.697. 847.964 sehingga menjadi Rp3.288.366.709.964.

Merespon catatan khusus dari fraksi-fraksi di DPRD Samarinda tersebut, Wali Kota Samarinda, Andi Harun pun menepis adanya inisiasi Pemkot memotong insentif guru. Dia menegaskan, bahwa isu tersebut adalah hoaks.

"Tidak ada sedikitpun niat Pemkot Samarinda untuk memotong insentif guru, tapi akan dievaluasi kembali sebagai bentuk kehati-hatian agar tidak bertentangan dengan regulasi di atasnya," ucap Andi Harun.

Termasuk pemberian insentif guru yang berada pada naungan Kementerian Agama (Kemeng) sedang ditinjau regulasi di atasnya. Sebab ada insentif yang diterima oleh guru yang diberikan langsung dari Kemenag.

"Ada sekolah-sekolah swasta yang perlu dievaluasi kembali karena ada guru tahun lalu sudah pindah tapi masih menerima insentif. Maka kami akan tinjau kembali secara administrasi dirapikan," tegasnya.

Disebutkan Andi Harun, sekolah-sekolah swasta yang dianggap mampu pun akan dievaluasi kembali terkait pemberian insentif guru.

"Karena ada sekolah swasta yang melakukan validasi gurunya tanpa mengkonfirmasi kepada Pemkot Samarinda," bebernya.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Related Posts


Berita Lainnya