Samarinda
DPRD Samarinda Sebut Perlu Rapikan Aturan Pemberian Insentif demi Sejahterakan Guru
Kaltimtoday.co, Samarinda - Para guru dan tenaga pendidik akhirnya mendatangi gedung DPRD Samarinda, untuk menyuarakan keresahan mereka. Pasalnya, yang terjadi saat ini ada beberapa kategori yang sedang dievalusi oleh Pemkot melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Diantaranya guru ASN yang telah memiliki sertifikasi dan Tunjangan Profesi Guru (TPG), guru yang berada di bawah sekolah Kementerian Agama (Kemenag) dan guru yang mengajar di sekolah swasta. Sebab hal ini dinilai bertentangan dengan aturan dari Peraturan Pemerintah Nomor 12/2019 tentang pengelola keuangan. Hal ini pun menjadi catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemkot Samarinda.
Ketua Komisi IV, Sri Puji Astuti mengaku, selama ini memang aturan dari pusat kerap membingungkan daerah. Di satu sisi guru sangat bergantung dengan insentif untuk menambah gaji mereka dari sekolah yang nilainya masih jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) Samarinda, yaitu Rp 3,1 juta.
“Inilah yang sebenarnya perlu kami rapikan lagi, kalau memang ada beberapa guru yang tidak mendapatkan insentif, paling tidak gajinya jangan sampai di bawah standar,” ungkap Puji.
Sedangkan yang terjadi saat ini, justru masih banyak guru honorer khususnya di swasta yang menerima gaji di bawah UMK. Sekalipun ada Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA), nyatanya tidak menjamin kesejahteraan guru terpenuhi.
“Makanya kami minta dinas pendidikan perlu mengkaji lebih dalam kategori guru yang harusnya tetap mendapat insentif, jika memang ada aturan yang perlu disesuai, ayo sama-sama kita bedah,” demikian Puji.
Sementara itu perwakilan guru, Husnul menyebut, kebijakan di atas dikhawatirkan akan menimbulkan permasalahan baru. Lantaran adanya perbedaan perlakuan antara antara guru yang mengajar di sekolah negeri dengan swasta.
“Harapan saya jangan ada insentif kami yang dipotong, tanpa harus membeda-bedakan asal sekolah kami,” ungkap Khusnul.
Sementara itu Kepala Disdikbud Samarinda, Asli Nuryadin mengatakan, pihaknya hanya menyesuaikan anggaran yang dikucurkan di instansinya. Berkaitan dengan catatan BPK, hal inilah yang nantinya akan disesuaikan dengan pemberian insentif untuk tahun depan.
“Ada beberapa kategori yang memang sedang kami kaji, agar tidak menyalahi aturan dari pusat. Tapi kalau dari TAPD tidak mengubah anggaran kami, maka tidak akan ada yang dipotong insentifnya,” tutup Asli.
[PAS | NON | ADV DPRD SAMARINDA]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Guru sebagai Pahlawan Moral, Disdikpora PPU Ajak Masyarakat Bersinergi Majukan Pendidikan
- Pendidikan Moral dan Akademik Harus Seimbang, Andi Singkeru Dorong Tradisi Lama Guru
- Andi Singkeru Imbau Guru Tidak Menaikkan Siswa yang Belum Bisa Membaca
- Disdikpora PPU Dorong Pemerintah Pusat Tambah Formasi Guru di Tengah Perkembangan IKN
- Andi Singkeru Soroti Tantangan Guru dan Pendidikan di Daerah Terpencil PPU