PPU

Empat Pasangan Calon Bupati PPU Resmi Kantongi Nomor Urut Pilkada 2024

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 23 September 2024 11:15
Empat Pasangan Calon Bupati PPU Resmi Kantongi Nomor Urut Pilkada 2024
Suasana saat keempat pasangan calon melakukan pencabutan nomor urut yang telah disediakan oleh KPU PPU. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) menggelar Rapat Pleno Terbuka pada Senin, 23 September 2024, di Kantor KPU PPU. Rapat ini merupakan salah satu tahapan krusial dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dengan agenda utama pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati PPU. 

Dalam kesempatan tersebut, keempat pasangan calon resmi ditetapkan nomor urutnya, menandai dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga November 2024.

Acara yang berlangsung dihadiri oleh keempat pasangan calon beserta tim sukses mereka. Prosesi pengundian nomor urut ini menjadi perhatian luas masyarakat PPU, mengingat hasil undian akan menjadi simbol penting dalam persaingan menuju kursi kepemimpinan daerah. 

Dalam proses undian yang berlangsung secara terbuka, pasangan Mudyat Noor dan Abdul Waris Muin memperoleh nomor urut satu. Pasangan kedua, Andi Harahap dan Dayang Dona Faroek, mendapat nomor urut dua. Sementara itu, pasangan Desmon Hariman Sormin dan Naspi Arsyadlp tercatat sebagai pasangan dengan nomor urut tiga. Pasangan terakhir, Hamdam Pongrewa dan Ahmad Basir, memperoleh nomor urut empat.

Usai proses pengundian, Ketua KPU PPU, Ali Yamin Ishak, menyampaikan bahwa penetapan nomor urut ini dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku dan telah melalui mekanisme yang transparan. 

Ali menegaskan bahwa KPU PPU menjamin setiap tahapan dalam proses Pilkada 2024 berjalan sesuai aturan, dengan mengedepankan prinsip keadilan dan keterbukaan. Seluruh hasil pengundian ini juga langsung dituangkan dalam berita acara yang kemudian ditandatangani oleh komisioner KPU PPU dan disaksikan oleh perwakilan masing-masing pasangan calon.

“Pada hari ini, tanggal 23 September 2024, bertempat di Kantor KPU PPU, kami telah melaksanakan pengundian nomor urut berdasarkan regulasi yang ada,” ujar Ali Yamin Ishak saat membacakan berita acara rapat pleno terbuka tersebut. Pernyataan ini sekaligus mengukuhkan hasil pengundian yang telah dilakukan dan disaksikan oleh berbagai pihak yang hadir.

Lebih lanjut, Ali juga menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon akan segera mengikuti Deklarasi Kampanye Damai. Acara ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kelancaran Pilkada di wilayah Kalimantan Timur, khususnya di PPU, yang diharapkan berjalan dengan damai dan tanpa konflik.

“Keempat pasangan calon telah menerima undangan dari Polda Kaltim untuk mengikuti deklarasi kampanye damai yang akan digelar bersama KPU Kaltim dan Polda di Dome Balikpapan,” tambah Ali.

Setelah pengundian nomor urut, KPU PPU merilis tahapan kampanye yang akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. Selama periode ini, para pasangan calon diberikan kesempatan untuk menyampaikan visi, misi, serta program-program yang diusung kepada masyarakat PPU. Dengan durasi kampanye yang cukup panjang, diharapkan setiap pasangan calon dapat memanfaatkan waktu sebaik-baiknya untuk menjangkau seluruh pemilih di wilayah tersebut.

Tahapan selanjutnya yang akan dihadapi adalah pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024. Setelah pemungutan suara selesai, KPU akan melanjutkan dengan proses penghitungan dan rekapitulasi suara yang diperkirakan akan berlangsung hingga 16 Desember 2024.

[RWT]



Berita Lainnya