Kutim

Encek UR Firgasih Tersandung Kasus Tipikor, Joni Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kutim

Kaltim Today
15 September 2020 21:34
Encek UR Firgasih Tersandung Kasus Tipikor, Joni Ditunjuk Jadi Ketua DPRD Kutim
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjuk Joni sebagai Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menunjuk Joni sebagai Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim). Penunjukan Joni menggantikan Encek Ur Firgasih pasca ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk Ketua DPRD Kutim sudah diputuskan oleh DPP. Dari tiga nama yang diajukan, mengerucut jadi satu nama, yaitu Joni, anggota DPRD Kutim tiga periode, yang saat ini menjabat Sekretaris DPC PPP Kutim,” ujar Plt Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PPP Kutim, Irdiansyah.

Lanjut Irdiansyah, keputusan DPP PPP dalam menentukan Joni sebagai pengganti Encek Ur Firgasih menjadi Ketua DPRD Kutim patut dihargai. Hal ini akan menjadi semangat baru PPP Kutim dalam melanjutkan perjuangan Hj Encek Ur Firgasih untuk menjadikan PPP semakin jaya dan besar.

“Saya berharap kader PPP Kutim terus menjaga kesolidan yang telah dibina. Tantangan kita di depan mata saat ini adalah kemenangan PPP Kutim dalam menghadapi Pilkada,” katanya.

Diketahui, PPP Kutim telah mengusung bakal pasangan calon sendiri dalam Pilkada. Yakni Awang Ferdian Hidayat dan Uce Prasetyo (AFH-Uce). Irdiansyah juga berharap relawan dan kader partai tetap solid meski tanpa berkoalisi dengan partai lain sebagai pengusung.

[EI | RWT]



Berita Lainnya