PROKOM KUKAR
Etam Sejahtera, Program Layanan Berobat Gratis Kukar yang Pastikan Semua Warga Terlindungi BPJS
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan seluruh warganya terlindungi jaminan kesehatan melalui program Etam Sejahtera, layanan berobat gratis cukup dengan KTP. Program ini merupakan bagian dari Misi 1 RPJMD Kukar 2025–2029, yakni mewujudkan pemerataan pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, program Etam Sejahtera telah berjalan melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah daerah menanggung penuh biaya iuran BPJS bagi seluruh warga Kukar yang terdaftar.
“Program ini kami kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Saat ini tingkat keanggotaan BPJS Kesehatan di Kukar sudah di angka 103 persen, dengan total pembiayaan yang didanai oleh pemda untuk warga Kukar,” ujar Aulia usai hadiri Hari Santri Nasional, Rabu (22/10/2025).
Ia menambahkan, kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kukar telah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU), dan anggaran sebesar Rp 103 miliar sudah disiapkan untuk menjamin pelayanan kesehatan seluruh warga.
“Kami memastikan semua warga Kukar terlindungi jaminan kesehatannya dengan BPJS. Cukup membawa KTP ke fasilitas kesehatan dan insyaallah akan dilayani sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar Kusnandar menjelaskan, konsep berobat cukup dengan KTP bukan sekadar layanan gratis tanpa prosedur. Masyarakat tetap perlu terdaftar aktif di BPJS Kesehatan, sementara iurannya dibayarkan pemerintah daerah melalui skema program Etam Sejahtera.
“Pastikan masyarakat punya NIK Kukar. Kalau sudah aktif BPJS-nya, langsung bisa dilayani. Kalau belum, segera lapor agar diaktifkan,” kata Kusnandar.
Ia menjelaskan, mekanisme pelayanannya cukup sederhana. Masyarakat datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dengan membawa KTP. Petugas kemudian akan melakukan cek kepesertaan JKN/BPJS. Jika belum aktif, data dimasukkan ke sistem khusus, dan pengaktifan kepesertaan dilakukan oleh petugas di kabupaten atau provinsi.
Program ini juga melibatkan beberapa instansi lain. Dinas Sosial berperan dalam verifikasi warga prasejahtera, Disdukcapil menangani validasi data kependudukan, sementara Dinkes Kukar bertugas mengoordinasikan seluruh pelaksanaan di lapangan bersama BPJS Kesehatan.
Kusnandar menegaskan, pendekatan ini memungkinkan semua warga termasuk pekerja informal seperti pedagang kecil atau buruh harian mendapat jaminan kesehatan yang sama.
“Dulu banyak warga belum terdaftar karena bukan pekerja formal. Sekarang, semua bisa dijamin, asalkan punya KTP Kukar,” ujarnya.
Berdasarkan data Program Dedikasi Kukar Idaman Terbaik 2025–2029, jumlah penerima manfaat program Etam Sejahtera akan terus meningkat setiap tahun, dari 250 ribu jiwa pada 2025 hingga 310 ribu jiwa pada 2030. Anggaran yang disiapkan juga tumbuh dari Rp 114,46 miliar pada 2025 menjadi Rp 144,87 miliar pada 2030.
Dana tersebut dialokasikan melalui kegiatan Pengelolaan Jaminan Kesehatan Masyarakat di Dinas Kesehatan Kukar. Total pembiayaan selama enam tahun ke depan mencapai lebih dari Rp 730 miliar.
Kusnandar juga mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menjaga status kepesertaan. “Kalau belum aktif, jangan tunggu sakit baru urus. Segera cek ke puskesmas atau lapor ke petugas agar diaktifkan,” pesannya.
Melalui Etam Sejahtera, Pemkab Kukar menegaskan komitmennya terhadap jaminan kesehatan universal di daerah. Dengan dukungan sistem data kependudukan yang terintegrasi dan kolaborasi bersama BPJS Kesehatan, Kukar menargetkan tidak ada lagi warga yang gagal berobat karena kendala administrasi atau iuran.
[RWT | ADV PROKOM KUKAR]
Related Posts
- Pemkab Berau Tanggung 66.107 BPJS Warga Kurang Mampu di Berau
- Kejati Kalteng dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerjasama Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
- 130 Ribu Warga Terdaftar BPJS, Pemkab Kukar Diganjar Penghargaan UHC
- BPJS Ketenagakerjaan Proyeksikan Hasil Investasi Rp 55,28 Triliun pada Akhir 2024
- Pengaruh Iuran BPJS Saat Kebijakan Kelas Rawat Inap Standar Diberlakukan









