Kukar

Evaluasi Kegiatan, Komisi III DPRD Kukar Akan Panggil Sejumlah Dinas

Kaltim Today
13 Januari 2022 19:55
Evaluasi Kegiatan, Komisi III DPRD Kukar Akan Panggil Sejumlah Dinas

Kaltimtoday.co, Tenggarong — Sebagai fungsi pengawas eksekutif. Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Bidang Pembangunan akan memanggil sejumlah dinas terkait.

Dengan berakhirnya kegiatan 2021,  maka akan mengevaluasi kegiatan secara menyeluruh. Baik itu, kegiatan APBD murni maupun perubahan untuk mengetahui sejauh mana capian daripada kegiatan tersebut.

Dalam waktu dekat akan memanggil Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) serta Inspektorat Kukar.

"Kami mengevaluasi kegiatan secara menyeluruh. Kami ingin melihat capaian kinerja apakah sesuai target apa tidak. Biasanya ada juga penyimpangan-penyimpangan," Ketua Komisi III DPRD Kukar, Andi Faisal, Kamis (13/1/2022).

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Setelah pertemuan nanti, langkah selanjutnya akan meninjau ke lapangan langsung. Untuk memastikan kegiatan pembangunan sesuai spesifikasinya atau tidak.

Kenapa evaluasi dilakukan Januari 2022, karena dalam proses pelaksanaan kontrak bisa diperpanjang selama 50 hari kedepan. Jika pembangunan itu ada kerusakan maka masih menjadi tanggung jawab kontraktor memperbaikinya.

"Rencana kami minggu depan akan memanggil PU untuk menjabarkan hasil capaian itu," tutupnya.

[SUP | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya