Kutim

Gelar Hearing, DPRD Kutim Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Dusun Sidrap

Kaltim Today
29 Juni 2021 08:04
Gelar Hearing, DPRD Kutim Pertanyakan Keseriusan Pemerintah Tangani Dusun Sidrap
Situasi rapat dengar pendapat membahas usulan pemerintah Kota Bontang terhadap perubahan garis batas daerah, di Ruang Hearing DPRD Kutim, Senin (28/6/2021).

Kaltimtoday.co, Sangatta - Polemik Dusun Sidrap yang tak kunjung menemukan titik terang menjadi sorotan usai Gubernur Kaltim, Isran Noor meminta Kutim melepaskan dan bisa masuk ke Bontang.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kutai Timur (Kutim) pun menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP)  bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

RDP membahas usulan pemerintah Bontang terhadap perubahan garis batas daerah antara Kutim dan Bontang.

Batas daerah tersebut berada di Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur.

Mencermati usulan tersebut, Anggota DPRD Kutim, dr Novel Tyty Paembonan menegaskan, tidak seharusnya Pemkab Kutim melepaskan Dusun Sidrap.

Apabila ingin mempertahankan Dusun Sidrap, pemerintah daerah dituntut untuk serius melakukan pembangunan hingga menyentuh ke sana.

"Kalau mau mempertahankan, pemerintah harus benar-benar serius dan berkomitmen ke depannya untuk melakukan pembangunan di Desa Martadinata ini," ujarnya, Senin (28/6/2021).

Ditambah lagi dengan kondisi di lapangan, yakni penduduk Dusun Sidrap yang lebih condong ke Bontang karena satu dan lain hal.

Hal tersebut ditengarai karena daya jangkau, pelayanan administrasi, minimnya pembangunan, dan kondisi ekonomi yang membuat masyarakat memilih bergabung ke Bontang.

"Saya pikir karena mungkin masyarakat di sana, atau patut kami akui juga, merasa tidak terlayani secara maksimal baik dari pembangunan ekonomi, sosial kemasyarakatan, administrasi kependudukan, dan sebagainya," ucapnya.

Politikus partai Gerindra tersebut mengakui, permasalahan batas daerah selalu menjadi masalah klasik pada daerah-daerah perbatasan antar Kabupaten atau kota.

Publik menyoroti persoalan tapal batas karena hal seperti ini selalu saja mudah dikaitkan dengan isu-isu politik.

Oleh karenanya, Novel menilai sinergitas dan komitmen antara DPRD dan Pemkab Kutim harus dibentuk secara kokoh dalam mempertahankan Dusun Sidrap sebagai bagian dari Kutai Timur.

"Menurut saya, memang sekarang kami harus bersinergi dengan pemerintah termasuk teman-teman DPR agar bagaimana betul-betul bisa membuktikan, kebutuhan penduduk di sana terpenuhi," ujarnya.

Kutim  dipercaya memiliki kekuatan untuk mempertahankan Dusun Sidrap, mengingat pembangunan yang diusulkan oleh DPRD Bontang tidak mungkin bisa masuk ke wilayah tersebut.

Persoalan batas di Dusun Sidrap hanya menunggu komitmen kuat dari pemerintah dan dewan Kutim untuk memenuhi kebutuhan penduduknya.

[El | NON | ADV DPRD KUTIM]



Berita Lainnya