Headline

Hasil Hitung Suara Sementara, Firman: Belum 100 Persen

Kaltim Today
11 Desember 2020 18:46
Hasil Hitung Suara Sementara, Firman: Belum 100 Persen

Kaltimtoday.co, Samarinda - Sampai hari ini, hasil dari pemungutan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 masih dalam proses yang tengah dilakukan KPU Samarinda. Meskipun hasil penghitungan cepat atau quick count (QC) pasangan calon (paslon) telah dipaparkan, namun Firman Hidayat selaku ketua KPU Samarinda menegaskan bahwa pihaknya belum ada sama sekali mengeluarkan hasil penghitungan suara resmi.

Ditanya soal situs KPU dengan alamat https://pilkada2020.kpu.go.id/#/pkwkk/tungsura/6472 yang menampilkan hasil hitung suara sementara, Firman membenarkan bahwa situs tersebut merupakan situs resmi dari KPU RI. Angka yang keluar dari situs tersebut adalah hasil dari rekap. Jika mengakses situs itu, ada 4 disclaimer yang dicantumkan. Berikut disclaimer dari KPU RI.

1.Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara adalah data yang hasil foto formulir Model C.Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui Sirekap.

2. Apabila terdapat kekeliruan data pada formulir Model C.Hasil-KWK, akan dilakukan perbaikan pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan.

3. Apabila terdapat perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C.Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap Web Tingkat Kecamatan.

4. Data yang ditampilkan pada menu Hitung Suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam Rapat Pleno terbuka.

"Hasil rekap itu, setiap TPS ada 1 operator yang memotret hasil C Plano dan langsung dikirim ke Jakarta. Jadi tidak melalui kami. KPU Samarinda sampai saat ini belum sama sekali mengeluarkan. Itu produk dari KPU RI. Itu valid dan itu foto C1 Plano, tapi belum 100 persen," beber Firman kepada awak media pada Kamis (10/12/2020).

Ditambahkan lagi oleh Firman bahwa di menu tersebut, tetap bisa diklik per TPS. Namun hasil yang sah tetap ada di KPU Samarinda. Firman juga menegaskan bahwa hasil tersebut akan di-crosscheck kembali ke KPU RI karena prosesnya tidak melalui KPU Samarinda.

Hasil rekap tersebut memang masuk ke KPU RI. Namun ada data-data autentik yang ada di dalam kotak. Data autentik itu terdiri atas C1 Plano yang berhologram, C1 salinan yang dipegang oleh KPPS, C1 salinan yang dipegang oleh saksi, dan C1 salinan yang dipegang oleh PTPS dari Bawaslu.

"Jika keempat ini tidak sinkron, pasti ada kesalahan. Sebab apa yang dipegang oleh saksi dan PTPS, sedianya itu adalah catatan dari KPPS yang ditanda tangani oleh saksi dan PTPS. Kemudian digandakan dan dibagikan. Maka, hal tersebut akan menjadi bahan untuk penyanding jika memang nanti ada keberatan," pungkasnya.

[YMD | TOS]



Berita Lainnya