Nasional
Hasil Sidang Isbat: Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1445 H Jatuh pada Rabu, 10 April 2024
Kaltimtoday.co - Pemerintah resmi menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah/2024 Masehi jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin No 6, Jakarta, Selasa (9/4/2024).
"Berdasarkan hisab, posisi hilal di Indonesia yang sudah masuk kriteria MABIMS serta adanya laporan hilal yang terlihat, disepakati 1 Syawal 1445 Hijriah jatuh pada Rabu, 10 April 2024," ujar Menag dalam konferensi pers yang digelar seusai sidang isbat 1 Syawal 1445H.
Dengan penentuan 1 Syawal ini, Gus Yaqut, sapaan Yaqut Cholil Qoumas, berharap dapat umat Muslim dapat merayakan bersama-sama Lebaran ini dengan penuh suka cita.
Sebelumnya, Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama Cecep Nurwendaya menyebut posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“.
Berdasarkan data tersebut, maka menurut Cecep, posisi hilal sudah memenuhi kriteria yang ditetapkan MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat. Hal ini disampaikan Cecep saat memaparkan posisi hilal jelang Sidang Isbat penetapan 1 Syawal 1445 H/2024 M di Gedung Kemenag Jl MH Thamrin Jakarta.
“Dari data tersebut, hilal kemungkinan dapat dirukyat pada hari ini, karena tinggi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat menurut kriteria MABIMS,” ungkap Cecep, Selasa (9/4/2024).
Hadir dalam seminar pemaparan posisi hilal, Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar, Ketua MUI Asrorun Ni'am Sholeh, para Staf Khusus Menag, para Staf Ahli dan Tenaga Ahli Menag, para pejabat eselon I dan II Kemenag, serta perwakilan Kedutaan Besar negara sahabat.
Lebih lanjut Cecep Nurwendaya menjelaskan, negara-negara anggota MABIMS telah merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. ,"Kriteria itu diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M," ungkap pakar astronomi tersebut.
[TOS]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Diskominfo Kaltim Gelar Seleksi Calon Komisioner Komisi Informasi Periode 2024-2028
- Bantah Dugaan Alat Bantu dan Bocoran Soal Debat Pilgub, Tim Paslon 02 Siap Diperiksa dengan Cara Apapun
- Rayakan Hari Ikan Nasional, KKP Sosialisasikan Program Makan Bergizi Gratis untuk Ratusan Pelajar di Samarinda
- Survei GRC: Rudy Mas'ud-Seno Aji Unggul di Pilgub Kaltim
- Gratis! KALTIM ONE FESTIVAL Siap Gebrak Samarinda