Nasional
Jadwal Tes dan Kisi-Kisi Materi SKD CPNS 2023
Kaltimtoday.co - Proses calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 telah sampai pada tahap pengumuman pasca sanggah yang berlangsung mulai 22 - 28 Oktober 2023. Sejak pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15 - 18 Oktober, peserta yang dinyatakan memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2023.
Lantas, kapan jadwal tes SKD CPNS 2023? Apa saja kisi-kisi soal yang perlu peserta pelajari? Berikut informasi lengkapnya.
Jadwal Tes SKD CPNS 2023
Berdasarkan Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023, berikut adalah jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023:
- Pengumuman Peserta Lolos Administrasi: 29-31 Oktober 2023
- Pengumuman Jadwal SKD CPNS: 5-8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9-18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16-19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20-22 November 2023
Kisi-kisi Soal SKD CPNS 2023
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 651 Tahun 2023, tes SKD CPNS merupakan tahapan awal setelah seleksi administrasi.
SKD terdiri dari 100 soal yang mencakup Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes ini bertujuan untuk menilai pemahaman peserta tentang wawasan kebangsaan. Materi TWK meliputi aspek-aspek seperti nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan.
2. Tes Intelegensi Umum (TIU)
Tes ini bertujuan untuk menilai kemampuan peserta dalam memahami dan mengimplementasikan berbagai aspek verbal, numerik, dan figural. Materi TIU mencakup kemampuan verbal (analogi, silogisme, analitis), kemampuan numerik (berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, soal cerita), dan kemampuan figural (analogi, ketidaksamaan, serial).
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Tes ini bertujuan untuk menilai karakter keseharian peserta dalam berbagai situasi. Materi TKP mencakup pelayanan publik, jejaring kerja, aspek sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, serta anti-radikalisme.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2023
Peserta SKD CPNS perlu memperhatikan nilai ambang batas yang harus dipenuhi. Berikut adalah nilai ambang batas umum yang harus dipenuhi peserta:
- TWK: 65
- TIU: 80
- TKP: 166
Perlu diketahui, nilai ambang batas bagi peserta dengan jalur khusus, seperti Cumlaude dan Diaspora, atau penyandang disabilitas dan putra/putri Papua berbeda. Berikut nilai ambang batas yang ditentukan:
Cumlaude dan Diaspora
- Minimal nilai kumulatif SKD 311
- Minimal nilai TIU 85
Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua
- Minimal nilai kumulatif SKD 286
- Minimal nilai TIU 60
Dengan persiapan yang matang dan pemahaman mendalam mengenai kisi-kisi SKD, peserta akan memiliki peluang yang lebih baik untuk melewati tahap seleksi ini. Semoga sukses dalam persiapan dan pelaksanaan SKD CPNS 2023!
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.