Kukar

Jalan Layang Jembatan Martadipura Gelap, Sopan Sopian Minta Pemkab Pasang Lampu

Kaltim Today
02 Juli 2021 19:06
Jalan Layang Jembatan Martadipura Gelap, Sopan Sopian Minta Pemkab Pasang Lampu
Jalan layang jembatan Martadipura. (Istimewa).

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sopan Sopian mengungkapkan, jembatan Martadipura, Kecamatan Kota Bangun merupakan akses utama bagi masyarakat wilayah hulu.

Pasalnya jembatan yang diresmikan 2006 lalu, dapat menghubungkan lima kecamatan yakni Muara Muntai, Muara Wis, Kenohan, Kembang Janggut dan Tabang.

Beberapa tahun lalu, pada malam hari jembatan Martadipura tidak diterangi dengan cahaya lampu sehingga pengendara hanya mengandalkan penerangan lampu kendaraan. Tahun ini sudah terpasang beberapa titik lampu penerangan disekitar jembatan.

Meskipun begitu, jembatan sepanjang sekitar 15,3 kilometer ini belum sepenuhnya terpasang lampu terutama di jalan layang.

"Jalan layang jembatan Martadipura sepanjang sekitar 15 kilometer hingga kini belum ada lampu penerangan," tutur Sopan sapaan akrabnya belum lama ini.

Politisi Fraksi Gerindra ini menambahkan, pada malam hari jalan layang jembatan yang kanan kirinya rawa-rawa ini sangat gelap sekali. Ditambah kondisi jalannya tidak lurus melainkan banyak berkelok-kelok maka sangat rawan terjadi kecelakaan.

Dia menyebutkan, dulu pernah terjadi kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi tersebut. Supaya tidak memakan korban lagi, ini harus mendapat perhatian khusus Pemerintah Daerah (Pemda).

"Pemerintah harus mengambil langkah cepat supaya meminimalisir kecelakaan," ungkapnya.

Sopan berharap, jika nanti listrik sudah masuk wilayah Desa Sebelimbingan dan Muhuran. Pemkab Kukar segera menganggarkan lampu penerangan sepanjang sekitar 15 kilometer. Sebab kehadiran lampu sangat dinantikan masyarakat ketika melintas serta mengurangi kecelakaan dan kriminalitas.

"Jika tidak mengunakan listrik bisa juga pakai tenaga surya," ungkapnya.

Disisi lain, perlu dianggarkan biaya perawatan dan pemeliharaan jembatan secara berkala. Entah setahun atau dua tahun sekali secara berkelanjutan. Sedangkan nilainya menyesuaikan kebutuhan jembatan itu sendiri, ketika terjadi apa-apa bisa langsung diperbaiki.

[SUP | NON | ADV DPRD KUKAR]



Berita Lainnya