Nasional

Jamaah Haji 2025, Pelunasan Biaya Capai 188.689, Ini Rinciannya!

Suara Network — Kaltim Today 26 Maret 2025 20:20
Jamaah Haji 2025, Pelunasan Biaya Capai 188.689, Ini Rinciannya!
Ilustrasi. (Istimewa)

Kaltimtoday.co - Menjelang libur Lebaran, sebanyak 188.689 jamaah haji reguler telah menyelesaikan pembayaran biaya haji mereka. Informasi ini disampaikan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Muhammad Zain, pada hari ketiga tahap kedua pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M.

Tahap kedua pelunasan biaya haji reguler berlangsung dari 24 Maret hingga 17 April 2025. Tahapan ini dibuka karena pada tahap pertama baru 164.532 kuota yang terpenuhi. Padahal, Indonesia tahun ini memperoleh kuota haji sebanyak 221.000, yang terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus.

"Hari ini, terdapat 5.405 jamaah yang menyelesaikan pelunasan biaya haji reguler, sehingga total kuota yang telah terisi mencapai 188.689," ujar Muhammad Zain di Jakarta, Rabu (26/3/2025).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.113 jamaah termasuk dalam kategori yang berhak melunasi pada tahap kedua, sedangkan 3.292 lainnya merupakan jamaah dengan status cadangan. Selain itu, 1.368 Petugas Haji Daerah juga telah menyelesaikan pembayaran mereka.

Muhammad Zain juga mengungkapkan bahwa hanya ada dua provinsi yang memiliki tingkat pelunasan di bawah 80 persen, yaitu DKI Jakarta (78,03 persen) dan Gorontalo (75 persen).

Sebaliknya, 11 provinsi mencatatkan tingkat pelunasan di atas 90 persen, yaitu:

  • Aceh (90,04 persen)
  • Bengkulu (92,27 persen)
  • Jawa Tengah (91,09 persen)
  • Bali (93,91 persen)
  • Kalimantan Tengah (95,11 persen)
  • Kalimantan Selatan (95,79 persen)
  • Sulawesi Selatan (91,61 persen)
  • Sulawesi Tenggara (90,30 persen)
  • Bangka Belitung (94,97 persen)
  • Sulawesi Barat (91,94 persen)
  • Kalimantan Utara (90,80 persen)

Kategori Jamaah yang Berhak Melunasi pada Tahap Kedua

Mengacu pada Keputusan Menteri Agama No. 142 Tahun 2025 tentang tata cara pengisian kuota haji reguler dan pelunasan Bipih Reguler 1446 H/2025 M, terdapat beberapa kategori jamaah yang berhak melunasi pada tahap kedua:

  1. Jamaah yang mengalami kegagalan sistem saat pelunasan tahap pertama.
  2. Jamaah yang menjadi pendamping bagi jemaah lanjut usia.
  3. Jamaah yang terpisah dari mahram atau keluarganya.
  4. Jamaah yang bertugas mendampingi penyandang disabilitas.
  5. Jamaah dengan status cadangan.

Muhammad Zain mengimbau agar jamaah yang masuk dalam kategori tersebut dan telah memenuhi persyaratan istitha'ah kesehatan segera menyelesaikan pembayaran mereka.

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2025

Sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan haji, pada 16 Maret 2025, Kementerian Agama (Kemenag) telah menandatangani perjanjian transportasi udara haji dengan Saudia Airlines.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, serta General Manager Saudi Arabian Airlines, Amer G Alghamdy, di Kantor Urusan Haji Jeddah.

Dengan demikian, Kemenag telah menyelesaikan tahap penyediaan transportasi udara untuk musim haji 2025. Sebelumnya, Kemenag juga telah menjalin kontrak kerja sama dengan Garuda Indonesia dan Lion Air.

"Alhamdulillah, tahap penyediaan transportasi udara bagi jamaah dan petugas haji telah selesai dengan ditandatanganinya perjanjian dengan Saudia Airlines," ujar Hilman Latief di Jeddah.

Tahun ini, Saudia Airlines akan mengangkut sebanyak 102.182 jamaah dan petugas haji selama musim haji 1446 H/2025 M.

"Jamaah dan petugas yang akan diangkut oleh Saudia Airlines berasal dari lima embarkasi, yang mencakup 11 provinsi," jelas Hilman.

Lebih lanjut, Hilman menyampaikan bahwa proses penandatanganan perjanjian ini melalui serangkaian tahapan, mulai dari seleksi penyedia layanan, negosiasi harga, pembahasan draft kontrak, hingga finalisasi kesepakatan.

"Proses ini tidak mudah karena kedua pihak membutuhkan kesabaran, kejelian, dan keuletan dalam bernegosiasi untuk mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak," pungkasnya.

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya