Daerah

Jelang Debat Terbuka, BEM KM Unmul Pesimis Kehadiran Gubernur Kaltim

Claudius Vico Harijono — Kaltim Today 06 Mei 2026 14:14
Jelang Debat Terbuka, BEM KM Unmul Pesimis Kehadiran Gubernur Kaltim
Poster Debat Terbuka BEM KM Unmul VS Gubernur Kaltim. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rencana gelaran Debat Terbuka antara Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa Universitas Mulawarman (BEM KM Unmul) dan Gubernur Kaltim santer terdengar akan berlangsung pada Rabu (6/4/2026) tepatnya pada pukul 15.00 Wita.

Menurut mereka (BEM KM Unmul) menantang Gubernur Kaltim untuk mengikuti debat terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban atas sejumlah pernyataan publik selama ini.

Ketua BEM KM Unmul, Hiththan Hersya Putra, menegaskan bahwa pihaknya sejak Februari 2026 telah berulang kali menyampaikan tantangan tersebut, baik melalui aksi maupun surat resmi.

“Tantangan ini sudah kami sampaikan sejak Februari, termasuk saat aksi 23 Februari dan melalui surat yang kami kirim setiap minggu. Dari awal, yang kami minta adalah debat, bukan diskusi,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa debat tersebut harus dihadiri langsung oleh gubernur dan tidak dapat diwakilkan. Menurutnya, kehadiran gubernur menjadi poin utama dalam agenda tersebut.

“Harus gubernur yang hadir. Itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Hiththan menjelaskan, konsep yang diusung adalah debat terbuka tanpa panelis, dengan dirinya sebagai pihak yang akan berhadapan langsung. Sementara moderator akan berasal dari internal BEM KM Unmul.

Namun demikian, ia mengaku pesimistis gubernur akan memenuhi undangan tersebut, melihat situasi dan dinamika yang berkembang.
“Saya pesimis, baik gubernur maupun perwakilan kemungkinan tidak akan hadir,” katanya.

Meski begitu, BEM KM Unmul telah menyiapkan langkah lanjutan apabila gubernur tidak menghadiri debat terbuka tersebut. Hiththan menyebut pihaknya akan mengambil tindakan lain sebagai bentuk tindak lanjut.
“Kami pasti menyiapkan alternatif. Akan ada langkah berikutnya jika gubernur tidak datang,” ujarnya.

Ia menambahkan, debat terbuka dinilai sebagai bentuk pertanggungjawaban paling sederhana yang dapat dilakukan oleh kepala daerah, yakni menyampaikan dan mempertanggungjawabkan pernyataan di hadapan publik.

“Kalau berani debat dan menyampaikan argumentasi di depan publik, itu sudah menjadi bentuk pertanggungjawaban. Tidak perlu berkali-kali, cukup satu kali debat saja,” pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya