Samarinda

Jelang Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc, Aleg PKS: Akan Kami Dalami Rekam Jejak Para Calon

Kaltim Today
24 Januari 2021 22:09
Jelang Fit and Proper Test Calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc, Aleg PKS: Akan Kami Dalami Rekam Jejak Para Calon

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Yudisial pada 10 Desember 2020 telah menyampaikan surat ke DPR perihal pengajuan nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc pada Mahkamah Agung tahun 2020. Ada 7 nama calon yang diajukan Komisi Yudisial untuk mendapat persetujuan DPR, yaitu Triyono Martanto sebagai calon Hakim Agung, Banelaus Naipospos, Petrus Paulus Maturbongs, Sinintha Yuliansih Sibarani dan Yarna Dewita sebagai calon Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung serta Achmad Jaka Mirdinata dan Andari Yuriko Sari sebagai calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial pada Mahkamah Agung.

Terhadap rencana pembahasan dan persetujuan usulan calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc tersebut, anggota Komisi III dari Fraksi PKS, Aus Hidayat Nur meyakinkan bahwa rekam jejak para calon hakim tersebut akan didalami sebagai bagian dari bahan untuk fit and proper test Rabu – Kamis pekan depan.

“Tentu saja rekam jejak dan berbagai informasi yang berkaitan dengan para calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc tersebut akan kami dalami. Komisi III sudah menjadwalkan dan akan segera melakukan Fit & Proper Test terhadap para calon tersebut. InsyaaAllah, jika tidak ada perubahan jadwal akan dilaksanakan pada hari Rabu dan Kamis, 27 dan 28 Januari pekan depan,” tuturnya.

“Sekarang tugas DPR adalah bagaimana memastikan bahwa calon yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) layak dan tepat memegang palu Hakim Agung. Untuk itulah perlunya dilaksanakan uji kelayakan dan kepatutan ini, mari kita semua mengikuti proses tersebut,” imbuh pria yang akrab disapa Kang Aus ini.

Lebih jauh, Kang Aus meminta masyarakat untuk selalu turut mengawal jalannya demokrasi, salah satunya melalui pemantauan terhadap uji kelayakan dan kepatutan ini.

“Saya kira uji kelayakan ini merupakan salah satu media pembelajaran masyarakat dalam berdemokrasi, untuk itu saya harap masyarakat turut mengawal proses ini. Mudah-mudahan semuanya berjalan lancar,” tutupnya.

Berdasarkan jadwal yang dirilis Komisi III, sebelum diselenggarakan uji kelayakan dan kepatutan, terlebih dahulu akan dilakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi Yudisial selaku Pansel (Panitia Seleksi) calon Hakim Agung dan Hakim Ad-Hoc pada Senin (25/1/2021). Topik yang akan dibicarakan pada RDP tersebut adalah meminta penjelasan ketua KY terkait para calon yang diusulkan tersebut.

[RWT]



Berita Lainnya