Daerah
Insinerator Tanpa Cerobong Jadi Solusi, Pemkot Samarinda Bidik Produksi Paving dari Limbah

Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan transformasi pengelolaan sampah.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun menjelaskan bahwa untuk menyukseskan komitmen tersebut pihaknya telah menyiapkan dana sebesar Rp28 Miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kalau masih ada kekurangan itu wajar. Kami belum final. Sabar hingga seluruh proses tuntas,” katanya belum lama ini.
Alokasi anggaran tersebut akan terbagi menjadi pengadaan 10 insinerator komunal untuk seluruh kecamatan termasuk infrastruktur pendukung dan sistem pengelolaannya.
“Insinerator per unit itu hanya Rp1,9 miliar. Jadi kalau dikali 10, hanya Rp19 miliar saja sebenarnya. Tapi yang membuat totalnya menjadi Rp 28 miliar adalah karena kami juga membangun kolam penetralisir, TPST, sarana lingkungan, dan sumber daya manusia di setiap lokasi,” lanjutnya.
Meski wacana penggunaan insinerator sebelumnya sempat tak sepenuhnya disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebab memiliki potensi pencemaran lingkungan, Andi Harun memastikan teknologi insinerator yang akan diimplementasikan berbeda.
Adapun insinerator yang dimaksud tetap mengedepankan aspek ramah lingkungan sebab tanpa menggunakan cerobong asap. Singkatnya, gas sisa pembakaran akan terlebih dahulu difilter menggunakan air dan baru akan dilepas setelah sesuai standar baku mutu.
Selain insinerator ramah lingkungan, Andi Harun membeberkan bahwa pihaknya kini tengah mempersiapkan uji coba penggunaan abu sisa pembakaran insinerator sebagai bahan baku pembuatan paving block.
“Tahun ini kami akan uji coba satu unit insinerator yang digabungkan dengan mesin pembuat paving block. Kalau berhasil, bisa jadi sumber pendapatan baru atau minimal bisa digunakan untuk proyek pemerintah seperti pembangunan sekolah dan lainya.”
Ia mengungkapkan bahwa satu titik telah dipilih untuk menjadi lokasi uji coba proyek tersebut, meskipun detail lokasinya belum diumumkan ke publik.
Tak hanya itu, bila percobaan yang dilakukan tahun ini menunjukkan hasil yang efektif, maka penerapan sistem serupa akan diperluas ke seluruh unit insinerator pada tahun berikutnya.
Terpisah, Kepala Bidang Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Boy Leonardo Sianipar turut mengonfirmasi rencana tersebut.
Soal pengoperasian insinerator di 10 titik, Boy menyebut lokasi yang dipilih akan berfokus di kawasan pinggiran. Namun, ia mengakui bahwa tak semua kecamatan memiliki zona aman atau buffer zone memadai, seperti Samarinda Kota dan Samarinda Ilir.
Karena sempitnya lahan di kawasan perkotaan, insinerator rencananya akan dipindahkan ke wilayah Kecamatan Sambutan untuk mengakomodasi pengelolaan sampah dari daerah padat penduduk. Hal ini memunculkan ironi, sebab beban penanganan sampah kota justru dialihkan ke wilayah pinggiran yang masih memiliki ruang terbuka.
“Secara teknis, kami kumpulkan penempatan di lokasi representatif. Walau bukan di tengah kota, fungsinya tetap untuk kecamatan padat penduduk,” kata Boy.
Lebih rinci, Boy memparkan bahwa setiap unit insinerator akan dijalankan oleh lima personel, terdiri dari empat petugas pemilah dan satu operator utama.
“Proses perekrutan tenaga kerja direncanakan berlangsung bulan ini, berbarengan dengan pelatihan teknis pengoperasian alat. Targetnya, seluruh unit sudah dapat beroperasi penuh pada akhir 2025 atau paling lambat awal 2026,” pungkas Boy.
[NKH | RWT]
Related Posts
- Masalah Jalan Rusak di Samarinda? Bukan Cuma Soal Lubang, Tapi Sistem!
- Pedas Puas Festival 2025 Sukses Bakar Lidah dan Semangat Warga Samarinda, Transaksi Via QRIS Tembus Rp2 Miliar
- Polda Kaltim Tangkap Satu Tersangka Kasus KHDTK Unmul, Peran Sebagai Inisiator dan Pemodal
- Pemkot Samarinda Tancap Gas Bahas Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD di Paripurna DPRD
- Pemkot Samarinda Kebut Stabilkan Lereng, Uji Coba Terowongan Masih Tunggu Anggaran