Bontang

Juli Ada Relaksasi Iuran, BPJamsostek Ajak ASN Ikut Kepesertaan JKK dan JK

Kaltim Today
02 Juli 2020 15:55
Juli Ada Relaksasi Iuran, BPJamsostek Ajak ASN Ikut Kepesertaan JKK dan JK
Wali

Kaltimtoday.co, Bontang - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bontang mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkot Bontang untuk ikut kepesertaannya. Pasalnya, jika mendaftar sebagai peserta pada  Juli 2020 ini dengan besaran iuran yang dibayarkan hanya Rp 16.200, maka pada September-Desember akan mendapat relaksasi iuran sebesar 1 persen. Sehingga para peserta BPJamsostek hanya membayar iuran sebesar Rp 160 selama 4 bulan.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang, Ahmad Bisyri. Dikatakannya, relaksasi iuran ini merupakan program di 2020.

"Jika sudah terdaftar sebagai peserta sebelum Juli 2020, maka mulai Juli 2020 besaran iurannya hanya 1 persen," jelas Ahmad di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang, Rabu (1/7/2020).

Dalam acara Sosialisasi Jaminan Sosial Kematian Bagi ASN Bontang, Ahmad memaparkan program BPJS Ketenagakerjaan. Dimana, para ASN bisa menjadi peserta dengan dua jaminan yakni jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JK).

Kedua jaminan tersebut memiliki manfaat besar bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena jika meninggal normal, maka ahli waris akan mendapat santunan kematian sebesar Rp 42 juta.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Kematian Bagi ASN Bontang.
Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menghadiri Sosialisasi Jaminan Sosial Kematian Bagi ASN Bontang.

"Di Pemkot Bontang sudah 4 OPD yang mendaftarkan pegawainya sebagai peserta," ujar Ahmad.

Lebih lanjut dia menjelaskan, ketika peserta mengalami kecelakaan kerja pun, JKK bisa diklaim. Di dalamnya terdapat jaminan beasiswa anak, jaminan cacat, atau bahkan jika peserta meninggal dunia akibat kecelakaan kerja.

"Tak hanya ASN, JKK dan JK ini bisa diikuti oleh pekerja non formal, seperti pedagang, ojek, petani dan lainnya," terang dia.

Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, program ini sangat bermanfaat jika para ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sebelumnya juga Bunda sudah memberikan santunan kematian bagi honorer yang meninggal kepada ahli warisnya. Ada juga penggali kubur yang meninggal dan santunan kematian tersebut bisa diklaim kan," tuturnya.

Namun demikian, Neni tidak memaksa semua ASN menjadi peserta, karena dia hanya mengimbau. Mengingat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan peserta mandiri.

"Sudah jelas sekali azas manfaat dari kepesertaan BPJamsostek ini, Bunda mengimbau tapi tidak mengharuskan. Proteksi ini bisa menjadi perlindungan bagi kita," pungkasnya.

[RIR | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya