Samarinda
Kampanye Sebentar Lagi, KPU Samarinda Ingatkan Desain APK dan Bahan Kampanye Harus Rampung dan Disepakati
Kaltimtoday.co, Samarinda - KPU Samarinda menggelar sosialisi persiapan kampanye pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda 2020 di Queen Marry 2 Meeting Room, Hotel Aston, Rabu (16/9/2020). Sosialisi ini dihadiri oleh sejumlah pihak seperti dari Pemkot Samarinda, KPU Kaltim, Bawaslu Samarinda, Liasion Officer (LO) bapaslon, serta pihak terkait lainnya yang nanti akan terlibat dengan Pilkada 9 Desember 2020.
Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat dalam sambutannya mengatakan, masa kampanye akan berlangsung selama 71 hari. Ada banyak hal yang harus disepakati bersama menyangkut soal tempat, jumlah, dan titik lokasi untuk peletakan Alat Peraga Kampanye (APK).
KPU Samarinda juga sengaja melibatkan para camat seluruh Samarinda karena perihal APK para pasangan calon (paslon), nantinya akan dipasang di daerah-daerah tiap kecamatan. Sehingga bisa bersama-sama untuk mengawasinya, dimana kampanye tinggal menghitung hari, yaitu dimulai pada 26 September-5 Desember 2020.
Firman juga menyebut, akan membuat kesepakatan bersama partai politik (parpol) pengusung dan LO bapaslon. Sebab, KPU Samarinda akan menerima desain APK seperti baliho, spanduk serta bahan kampanye seperti selebaran, brosur, dan leaflet. Firman berharap desain sudah bisa diselesaikan agar pihaknya bisa memfasilitasi dalam hal percetakan.
"Sampai hari ini, soal jumlah masih belum selesai adanya revisi PKPU Nomor 4/2017. Sebab masih dalam tahap uji publik namun draft sudah kami terima. Mudah-mudahan itu tidak berubah. Jumlahnya nanti ada 200 persen yang bisa dicetak oleh paslon. Sedangkan KPU maksimal hanya 5 lembar untuk tingkat kota. Itu hanya baliho dan spanduk. Di tingkat kelurahan, ada semacam umbul-umbul," ungkap Firman.
Oleh sebab itu, dirinya menekankan desain diharapkan rampung secepatnya. Setelah disepakati bersama, pemasangannya pun nanti bisa seragam dan tidak ada lagi komplain dari masing-masing paslon. Sedangkan untuk uji publik, nanti akan dipasang oleh pihak paslon. KPU Samarinda hanya mencetakkan saja. Jumlah yang dicetak oleh pihak paslon dan KPU Samarinda harus disepakati dan ditetapkan.
Kepada Pemkot Samarinda, KPU Samarinda juga akan meminta titik-titik mana saja yang bisa dipasangi atau letak pendirian APK. Meski setiap pemilihan hal tersebut lazim terjadi, namun Firman meyakini bahwa Pemkot Samarinda memiliki catatan-catatan atau evaluasi terkait lokasi pemasangan APK. Sebab berpengaruh terhadap estetika kota dan kenyamanan warga saat melintas di jalan.
"Ke depannya, akan ada pembahasan-pembahasan yang lebih rinci lagi menyangkut soal teknis pemasangannya. Sebab ke depannya akan agak ruwet. Apakah rangka pemasangannya melebar atau bersusun ke atas. Nanti kami coba simulasikan yang terbaik. Agar kampanye berjalan baik," lanjut Firman.
Paling penting, Firman juga menyampaikan adanya penambahan pola terkait kampanye. Selain rapat umum dan rapat terbatas, ada pula direncanakan kampanye daring. Memang belum ada kepastian terkait model kampanye yang satu itu. Namun, bapaslon mesti menyerahkan tim kampanye dan juga alamat medsosnya kepada KPU Samarinda serta demi memudahkan pemantauan Bawaslu Samarinda.
Firman berharap, 25 September 2020 nanti semua sudah rampung dan siap masuk ke percetakan untuk digandakan.
[YMD | RWT | ADV]