Advertorial
Kasus Asusila di Berau Meningkat, DPRD Dorong Pembentukan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak

Kaltimtoday.co, Berau - Angka kasus asusila di Kabupaten Berau semakin mengkhawatirkan. Sepanjang 2025, Polres Berau telah menangani sedikitnya 15 kasus tindak pidana yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (TPPA).
Mirisnya, tiga kasus terbaru melibatkan pelaku dari kalangan terdekat korban. Di antaranya, ayah kandung yang mencabuli anak sendiri, serta seorang guru ngaji yang melakukan tindakan asusila terhadap murid di bawah umur.
Menanggapi kondisi tersebut, Anggota Komisi I DPRD Berau, Sri Yulianawati Ningsih menyampaikan keprihatinannya. Ia menilai perlunya ketegasan dalam pemberian sanksi hukum kepada pelaku, agar menimbulkan efek jera.
Dia mengatakan, hal ini harus dimulai dari dinas terkait yang harus membuat skema penyusunan serta usulan peraturan bupati hingga daerah yang merancang ketegasan sanksi pidana bagi yang melanggar tindak pidana perlindungan perempuan dan anak.
"Situasi seperti ini tidak boleh terus menerus terulang, harus ada efek jera bagi pelaku, ketegasan sanksi pidana merupakan kuncinya," ujarnya.
Namun demikian, selaku legislatif hanya bisa merancang dan mengesahkan peraturan. Pihaknya mendorong agar dinas terkait berupaya agar membahas lebih lanjut terkait rancangan peraturan daerahnya.
"Kami bakal tindak lanjut ke dinas terkait dalam hal ini adalah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak, membahas mengenai ini untuk mencari solusi penanganan angka kasus asusila anak-anak ini bisa ditekan," katanya.
Sri juga mengungkapkan bahwa sebelumnya DP2KBP3A Berau pernah menyusun draft Raperda PPA, namun belum berjalan optimal. Oleh karena itu, ia berkomitmen untuk terus mengawal prosesnya agar skema perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat lebih maksimal.
Tak hanya itu, upaya sosialisasi ke tingkat sekolah menurutnya juga tak kalah penting. Agar anak-anak bisa lebih memahami cara untuk mengantisipasi indikasi tindakan asusila di lingkungan tempat tinggal.
"Kami akan terus kawal kebijakan perlindungan buat perempuan dan anak anak ini, anak dan orang tua juga harus memahami bahaya nya aktivitas asusila serta tidak semena-mena melakukan hal tersebut, karena dampaknya ke psikologis dan trauma pada korban," ujar politisi PPP itu.
[MGN | ADV DPRD BERAU]
Related Posts
- Infrastruktur di Kampung Belum Merata, Suharno Ingatkan Janji Kampanye Kepala Daerah di Berau
- Syarifatul Syadiah Minta Semua Pihak Ikut Terlibat Atasi Kasus Kekerasan terhadap Anak di Berau
- Kampung Buyung-Buyung Berharap Pemkab Berau Bangun Pabrik Pengolahan Terasi
- Bupati Berau Sri Juniarsih Ingatkan OPD Jangan Malas Beri Pelayanan dan Dukung Program Kerja Pemkab
- Masalah Penanganan Sampah di Kecamatan Talisayan Berau Masih Belum Tuntas