Samarinda

Kehadiran Raperda Ketahanan Keluarga Diharapkan Mampu Tekan Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga

Kaltim Today
23 Maret 2021 21:34
Kehadiran Raperda Ketahanan Keluarga Diharapkan Mampu Tekan Angka Kekerasan dalam Rumah Tangga
Anggota Pansus Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga dan Komisi IV DPRD Kaltim, Yenni Eviliana.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga (PKK) telah diusulkan oleh legislator DPRD Kaltim. Salah satu anggota Panitia Khusus (Pansus) Raperda tersebut yakni Yenni Eviliana berharap agar Raperda itu bisa mencegah kasus kekerasan dalam rumah tangga.

Terjadinya perceraian dari kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga di Kaltim juga menjadi salah satu alasan atau latar belakang dibentuknya Raperda PKK.

"Kalau perceraian karena kekerasan rumah tangga maupun fisik hingga seksual, itu salah satu yang mendasari ketahanan rumah tangga," ungkap Yenni kepada awak media.

Ada beberapa tujuan, seperti halnya mencegah hal-hal di luar konteks rumah tangga sebab, itu merupakan sikap pribadi masing-masing orang yang berbeda, contohnya emosi sesaat. Adanya Raperda PKK, setidaknya mengurangi hal tersebut sebab, ada aturan yang tercantum jika istri atau anak mendapat kekerasan fisik bisa dilaporkan.

Politisi dari Fraksi PKB itu turut menyoroti kasus eksploitasi anak yang terjadi di rumah tangga. Yeni yang juga anggota Komisi IV itu menyebut, orangtua yang tidak memberikan akses pendidikan pada anaknya disebut melakukan eksploitasi.

"Saya rasa pasti ada, misalnya eksploitasi anak dengan tidak menyekolahkan. Itu termasuk. Hal-hal begini nanti yang harus diperhatikan dan apa yang mesti dilakukan," bebernya.

Melalui Raperda PKK ini, DPRD Kaltim berharap agar kasus perceraian, kekerasan fisik, seksual, dan eksploitasi anak yang masih terjadi di sejumlah keluarga bisa berkurang.

Pernikahan yang berujung pada perceraian dianggap cukup memprihatinkan. Edukasi pada calon pengantin dianggap penting. Salah satunya seperti diberikan pemahaman bahwa berbagai kekerasan harus dihindari dalam rumah tangga.

[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]



Berita Lainnya