VIDEO
Kekerasan Perempuan dan Anak di Berau Sudah Capai 37 Kasus, Dewan Harap Ada Efek Jera, Minta Pelaku
BERAU, Kaltimtoday.co - Anggota DPRD Berau, Peri Kombong mendukung upaya pemerintah daerah dalam menurunkan angka kekerasan kepada anak di bawah umur. Menurut dia, perlu ada efek jera kepada para pelaku khususnya yang melakukan tindakan rudapaksa.
Sebab menurut Peri, dari pemaparan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A), angka kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak April 2024 lalu saja sudah mencapai 37 kasus, dan perlu diminimalisir agar tidak bertambah hingga akhir tahun.
Lebih prihatin apabila pelaku merupakan orang terdekat korban. Ia memberi contoh, kasus kekerasan yang baru-baru ini terjadi di Kecamatan Talisayan yang menimpa bocah 10 tahun yang digauli oleh ayah tirinya.
"Ironis, kejadian seperti ini terus berulang terjadi apalagi di antara pelaku merupakan orang terdekat korban, bagaimanapun ini harus dicegah. Ini berkaitan dengan generasi masa depan Berau juga,” tegas politisi Gerindra tersebut.
Menurut Peri, ika pemerintah bekerja sendiri, tentu upaya memberantas kasus perlindungan perempuan dan anak (PPA) itu tidak membuahkan hasil. Harus ada sinergitas yang baik antara Pemkab Berau, aparat kepolisian, serta elemen masyarakat dalam mencegah dan menanggulangi.
"Menanggulangi kasus seperti ini memang tidak mudah. Akan tetapi, jika tidak ada langkah konkret yang diambil, dikhawatirkan angka kekerasan semakin meningkat," tambahnya.
Diharapkan, aparat penegak hukum dapat memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku kejahatan kekerasan seksual anak dibawah umur.
“Harapan kami dihukum berat, sebagai efek jera kepada para pelaku,” tandasnya.
[MGN | ADV DPRD BERAU]