Advertorial
Kekurangan Blangko e-KTP, Pemkab Kukar Alokasikan Anggaran Rp2 Miliar

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Kurangnya blangko elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) menjadi penghambat pelayanan administrasi di Kutai Kartanegara (Kukar). Tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar bakal melakukan pengadaan blangko e-KTP.
Bupati Kukar, Edi Damansyah mengungkapkan, secara kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) berada di bawah kewenangan kepala daerah. Namun secara operasional, Dukcapil berada di bawah Direktorat Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kami masih terus kekurangan blangko (e-KTP). Kami ingin pelayanan lebih cepat, namun infrastruktur pelayanannya belum dilengkapi," kata Edi Damansyah, Kamis (27/4/2023).
Untuk mengatasi masalah tersebut sekaligus memberikan pelayanan yang cepat kepada masyarakat, Pemkab Kukar berinisiatif untuk mengalokasikan anggaran sekitar Rp2 miliar untuk pengadaan 200 ribu blangko e-KTP.
Hal ini bertujuan untuk pelayanan administrasi kependudukan masyarakat bisa terlayani dengan baik tanpa menunggu lama.
"Uang (anggaran) ini akan kami hibahkan ke Ditjen Dukcapil Kemendagri. Ini salah satu kesulitannya, kalau layanan ini lambat dan buruk pasti kepada daerah yang kena imbasnya," tutupnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- MK Perintahkan PSU, Pemkab Kukar Perlu Arahan di tengah Efisiensi Anggaran
- MK Putuskan Pilkada Kukar 2024 Diulang, Edi Damansyah Didiskualifikasi
- Kunjungi SMPN 3 Tenggarong di HUT ke-43, Edi Damansyah Apresiasi Prestasi dan Dorong Beasiswa Kukar Idaman untuk Siswa
- Disdukcapil Berau Hadapi Tantangan, Capaian IKD Baru 10%
- Jawab Gugatan Sengketa Pilkada di MK, KPU Kukar: Paslon 01 Belum Menjabat Dua Periode