Kutim
Kolaborasi Akademi Pemilu & Demokrasi dengan Wakil Ketua DPD RI Mahyudin untuk Serap Aspirasi Masyarakat Kutai Timur
Kaltimtoday.co - Menjelang penetapan Daftar Calon Tetap oleh KPU pada 4 November 2023, Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) Kutai Timur berkolaborasi dalam kegiatan Penyerapan Aspirasi Masyarakat. Kegiatan ini diinisiasi oleh Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin, seorang tokoh nasional sekaligus putra daerah Kutai Timur.
Selama 20-21 Oktober 2023, kegiatan berlangsung di Kecamatan Kombeng dan Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur. Budi Wibowo, Koordinator Daerah APD Kutai Timur, menekankan pentingnya partisipasi aktif warga dalam demokrasi, serta pentingnya mengikat emosional dengan wakil yang dipilih, khususnya menjelang pemilu serentak 2024.
Dalam konteks demokrasi di Indonesia yang memiliki populasi 270 juta dengan keragaman suku, pendidikan, dan agama, Budi Wibowo menyatakan bahwa sistem demokrasi yang berjalan sudah tepat. Dia menegaskan bahwa meningkatkan kualitas demokrasi adalah tanggung jawab bersama yang akan mendekatkan Indonesia ke visi "Indonesia Emas 2045".
"Dengan semakin baiknya kualitas demokrasi akan semakin dekat pula dengan kejayaan Indonesia Emas 2045 nanti," ujarnya.
Muhammad Idris selaku Koordinator Provinsi APD Kalimantan Timur, mengapresiasi format kegiatan penyerapan aspirasi yang digagas oleh Dr. Mahyudin. Dia berharap format tersebut dapat menjadi contoh bagi wakil-wakil legislatif lainnya.
"Kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat yang digagas oleh Wakil Ketua DPD RI, Mahyudin ini sangat kita apresiasi. Melibatkan lembaga adat desa Miau Baru Kecamatan Kombeng juga lembaga APD Kutai Timur untuk kembali mengingatkan tentang perkembangan demokrasi di wilayah Kutim kepada masyarakat. Semoga format ini bisa ditiru oleh semua perwakilan di legislatif yang akan melakukan kegiatan serupa," ujar Idris.
Sementara dalam kegiatan ini, Mahyudin menyampaikan bahwa, saat ini MPR RI sedang melakukan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat karena menanggapi wacana apakah diperlukan mengembalikan UUD 1945 yang telah diamandemen sebanyak 4 kali sejak reformasi untuk menggunakan kembali UUD 1945 sebelum amandemen yang dinilai lebih pancasilais.
Agenda ini mendatangkan ratusan warga di setiap kecamatan Kombeng dan Muara Wahau disambut cukup antusias dengan mendengarkan aspirasi warga yang di dalamnya terdapat tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
[RWT]
Related Posts
- Konsisten Berdayakan Pelaku Usaha Olahan Pisang, PT Indexim Coalindo Raih Penghargaan di ISDA 2024
- BPPUP Pantau Program Pangan untuk Penghijauan PT Indexim Coalindo di Kaliorang dan Kaubun
- Reses DPRD Kukar, Rahmat Dermawan Fokus Serap Aspirasi Masyarakat Pesisir
- Hasil Survei LSI Strategi di PIlkada Kutim 2024: Ardiansyah Sulaiman-Mahyunadi 45,75%, Kasmidi Bulang-Kinsu 34,75%
- Kemenkes RI Apresiasi Peran PT Indexim Coalindo dalam Percepatan Penurunan Stunting