Kutim
Komisi C Bersama Dinas PU Kutim Tinjau Proyek Multiyears
Kaltimtoday.co, Sangatta - Komisi C DPRD Kutim bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim melakukan peninjauan sejumlah proyek, khususnya proyek multiyears.
Ketua Komisi C, Ramadhani bersama rombongan melakukan peninjauan sebagai bagian dari tugas pengawasan DPRD dan menelusuri terhadap kendala yang dihadapi di lapangan.
“Fungsi kami salah satunya adalah pengawasan pembangunan. Karena itu, kami melakukan peninjauan ke lapangan, untuk melihat progres pembangunan,” jelasnya usai melakukan kunjungan ke proyek terakhir, Selasa(26/1/2021).
Ramadhani menyampaikan hasil yang didapatkan dari kunjungan kerja tersebut.
“Didapatkan memang ada beberapa pengerjaan yang harus disetop karena anggaran, dan ada juga pengerjaan yang mungkin koordinasi antara dinas kurang sinkron,” ungkap Ramadhani.
Contohnya seperti pengerjaan di Jalan Ringroad yang menghubungkan Jalan H Abdullah dengan Jalan APT Pranoto di Kecamatan Sangatta Utara.
“Setelah kami telusuri secara langsung, ternyata informasi dari beberapa pihak tidak sesuai dengan fakta yang ada di lapangan,” terang Ramadhani.
Terdapat lahan yang belum dibebaskan seluas 30×250 meter persegi sehingga menghambat proses penyambungan Jalan Ringroad.
View this post on Instagram
Selain Jalan Ringroad, Komisi C juga meninjau proses pembuatan jalan menuju pelabuhan di wilayah Kenyamukan yang belum terselesaikan.
“Kalau jalan menuju pelabuhan tadi, kami menunggu kabar dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Balikpapan itu dilimpahkan ke kita atau tetap ditangani oleh balai tersebut,” jelasnya.
Dikatakan Ramadhani, sebelumnya di RDP pihak Dinas Perhubungan telah meminta anggaran untuk pengerjaan pelabuhan sebanyak Rp33 miliar.
“Mereka minta anggaran Rp33 miliar biar bisa beroperasi. Namun, yang kami lihat perkembangannya ini masih harus berkoordinasi dengan beberapa dinas juga,” ucapnya.
Ramadhani meminta agar Dinas PU berkoordinasi dengan BBPJN terkait apakah jalan tersebut yang akan menyelesaikan dari pihak Dinas PU Kutim atau dari BBPJN langsung.
“Nanti akan ada konfirmasi dari Dinas PU Kutim, kalau memang kita yang menyelesaikan, nanti akan kami ajukan dan perjuangkan ke Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar itu dipercepat,” tutupnya.
[El | NON]