Bontang

KPU Bontang Nyatakan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Memenuhi Syarat

Kaltim Today
11 September 2020 22:32
KPU Bontang Nyatakan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Dua Paslon Memenuhi Syarat
rgergr

Kaltimtoday.co Bontang - Tahapan pemeriksaan kesehatan bagi para bakal pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang sudah selesai dilalui. Kedua bakal pasangan calon (bapaslon) yakni Neni-Joni dan Adi-Basri mengikuti berbagai rangkaian pemeriksaan kesehatan dan hasilnya kedua Paslon memenuhi syarat.

Komisioner KPU Bontang Divisi Teknis, Musdalifah Machmud mengatakan, tahapan pemeriksaan kesehatan dimulai sejak 7-10 September 2020. Kedua Paslon awalnya diperiksa swab PCR di hari pertama yakni pada 7 September 2020. Dilanjutkan 8 September untuk pemeriksaan jasmani, rohani dan narkotika.

"Pemeriksaan jasmani ini meliputi Medichal Check Up (MCU) yang memakan waktu selama 8 jam," terang Musdalifah, Jumat (11/9/2020).

Kemudian di tanggal 10 September, dilaksanakan pemeriksaan psikologi yang juga memakan waktu selama 8 jam di Samarinda. Barulah pada 11 September digelar pleno hasil pemeriksaan.

Bapaslon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.
Bapaslon Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni saat menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan.

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan kesehatan yang hari ini disampaikan oleh pihak RSUD Aji Muhammad Parikesit Kabupaten Kukar kepada KPU kota Bontang hasilnya semua baik," ucap dia.

Atas dasar hasil itu, kata Musdalifah, sehingga semua calon dinyatakan memenuhi syarat.

Selain pemeriksaan jasmani, rohani dan narkotika, bapaslon juga diharuskan untuk mengikuti tahap pemeriksaan psikologi.
Selain pemeriksaan jasmani, rohani dan narkotika, bapaslon juga diharuskan untuk mengikuti tahap pemeriksaan psikologi.

"Selama pemeriksaan kesehatan tidak ada kendala, dan tahapan ini sudah dinyatakan selesai," ujarnya.

Untuk tahapan selanjutkan, Musdalifah menyebut akan melakukan rapat pleno terkait dengan berita acara hasil penelitian administrasi persyaratan calon.

"Dalam Berita Acara (BA) tersebut, akan kami tuangkan dokumen mana saja yang sudah/belum sesuai dan memenuhi syarat," ungkapnya.

[RIR | RWT | ADV]



Berita Lainnya