Kaltim

KPU Kaltim Pastikan Hapus Dukungan Bakal Calon DPD RI yang Catut NIK Warga

Kaltim Today
30 Januari 2023 19:52
KPU Kaltim Pastikan Hapus Dukungan Bakal Calon DPD RI yang Catut NIK Warga
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mukhasan Ajib. (IST)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim memastikan bakal menghapus dukungan bakal calon (bacalon) DPD RI yang mencatut NIK warga. Itu akan ketahuan saat verifikasi faktual (verfak) berlangsung.

Dikonfirmasi Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mukhasan Ajib menyebutkan, bagi masyarakat yang merasa identitasnya digunakan untuk mendukung salah satu bacalon DPD RI, akan didatangi oleh verifikator lapangan dari KPU kabupaten dan kota setempat.

"Verfak itu berlangsung 6 Februari 2023. Itu mereka (masyarakat) didatangi. Ini dilakukan verifikator di kabupaten dan kota. Sebab suaranya kan di wilayah kabupaten dan kota," ungkap Ajib kepada Kaltimtoday.co, Senin (30/1/2023).

Kemudian, verifikator lapangan akan menyediakan formulir. Masyarakat yang bersangkutan cukup mengisi dan mengisi pula surat pernyataan bahwa dirinya tak mendukung bacalon DPD RI tersebut.

"Langsung saat itu juga dinyatakan syarat dukungannya tidak memenuhi syarat (TMS). Pasti memengaruhi dukungan si bacalon. Kan minimal dua ribu," lanjutnya.

Ajib menegaskan, saat verifikasi administrasi memang sudah ada sejumlah bacalon yang dinyatakan memenuhi syarat. Sebab mengantongi dukungan lebih dari dua ribu. Namun, hal itu bisa berubah ketika verfak berlangsung.

"Nanti ternyata banyak dukungannya dinyatakan TMS. Maka berkurang lah dari DUA ribu. Jadinya belum memenuhi syarat sebagai peserta calon DPD RI," tandasnya.

[YMD | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya