Kukar

KPU Kukar Ingatkan Persiapan Dokumen Bapaslon Sejak Dini

Kaltim Today
24 Agustus 2020 21:17
KPU Kukar Ingatkan Persiapan Dokumen Bapaslon Sejak Dini
Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah saat menyampaikan sosialisasi pasangan calon di Tenggarong. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Dalam rangka persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon), KPU Kukar menggelar sosialisasi Pencalonan Partai Politik pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar tahun 2020, Senin (24/8/2020).

Ketua KPU Kukar Erlyando Saputra mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kepada pasangan yang ingin mendaftar sudah mempersiapkan dokumen sejak dini, yaitu syarat pencalonan maupun syarat calon. Syaratnya bisa dilihat di PKPU 1 2020.

Erlyando menjelaskan, ketua dan sekretaris partai wajib datang saat bapaslon mendaftar. Tanda tangan pengusung partai salah satu syarat bahwa bapaslon telah sah mendaftar di KPU.

"KPU Kukar tidak menerima alasan apapun kecuali sakit, karena sakit tidak bisa direncanakan," ujar Erlyando.

Sementara itu, Ketua KPU Kaltim Rudiansyah mengatakan, tahapan bapaslon dimulai pada 4-6 September 2020. Kepada Bapaslon wajib melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.

Rudi melanjutkan, mekanisme pendaftaran di KPU berbeda dengan sebelumnya, sebab proses pendaftarannya dibatasi. Yang bisa masuk ke KPU bersama bapaslon hanya ketua dan sekretaris setiap partai yang mengusung.

"Bapaslon maupun partai yang mengusung tetap mematuhi protokol kesehatan saat mendaftar," ujanya.

Selain mengunakan masker, berkas pendaftaran harus dilapis plastik, sebab sebelum masuk ke ruangan, dokumen akan disemprot terlebih dahulu.

[SUP | RWT]


Related Posts


Berita Lainnya