Advertorial

Kukar bersama Pemda se-Kaltim Setujui Sejumlah Poin Pendanaan Pilkada Serentak 

Supri Yadha — Kaltim Today 31 Maret 2023 12:46
Kukar bersama Pemda se-Kaltim Setujui Sejumlah Poin Pendanaan Pilkada Serentak 
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono (kanan ujung) seusai rapat pendanaan Pilkada 2024. (Istimewa)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Sejumlah poin tentang pendanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 2024 mendatang telah disepakati oleh pemerintah provinsi bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Timur (Kaltim).

Poin tersebut di antaranya yakni perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan pendanaan Pilkada. Termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). 

Pencairan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Surat Edaran Mendagri No. 900.1.9.1/435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pilgub/Wagub, Bupati/Wabup serta Walikota/Wawalikota 2024.

Kemudian, dana hibah Pilkada wajib dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2023 sebesar 40 persen. Pada APBD 2024 sebesar 60 persen dari besaran total dana hibah yang disepakati bersama.

Berikutnya, potensi pendanaan bersumber dari bagi hasil kurang bayar Pemerintah Pusat untuk Pemprov. Bagi hasil kurang bayar dari Pempus dan Pemprov untuk daerah. Kemudian pendapatan asli daerah (PAD) provinsi dan kabupaten/kota, rasionalisasi dari sisa lelang dan SiLPA, serta Belanja Tak Terduga (BTT).

Dalam rangka efisiensi pendanaan, dilakukan pembiayaan bersama secara proporsional antara provinsi, kabupaten/kota serta disesuaikan dengan beban kerja masing-masing daerah. 

Waktu pelaksanaan verifikasi belanja KPU dan Bawaslu Provinsi serta KPU dan Bawaslu kabupaten/kota bersama Inspektorat disepakati paling lambat pada minggu pertama Mei 2023.

Selanjutnya, pengawas atas penggunaan dana hibah dilakukan oleh aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) sesuai dengan kewenangannya menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kukar Sunggono menuturkan bahwa, pada prinsipnya Pemkab Kukar setuju dengan apa yang sudah disepakati bersama.

Sebab pemerintah provinsi adalah presentasi dari pemerintah pusat yang sudah menetapkan kebijakan mengenai pembiayaan yang harus ditanggung oleh masing-masing daerah. Termasuk skenario sumber pembiayaan.

“Kukar insyaAllah tidak ada masalah dalam pembiayaan Pilkada serentak tahun depan,” tandasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO KUKAR]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya