Kaltim
Kunker ke Sumbar, DLH Kaltim Pelajari Langsung Pengelolaan Incinerator Limbah B3 Medis dan TPA Regional Payakumbuh
Kaltimtoday.co - Rangkaian kegiatan Rakorda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022 diakhiri dengan kunjungan lokasi untuk mempelajari secara langsung tentang pengelolaan Incinerator Limbah B3 Medis dan TPA Regional di Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Dipimpin oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup ( DLH) Kalimantan Timur (Kaltim), E.A. Rafiddin Rizal, rombongan diterima oleh Kepala DLH Sumatera Barat, Siti Aisyah.
Dikatakan oleh Rizal, pada kesempatan ini rombongan akan mempelajari secara langsung beberapa hal yang berkaitan dengan Pengelolaan Sampah dan Pengelolaan Limbah B3.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa sampah merupakan sisa kegiatan sehari-hari manusia maupun proses alam yang berbentuk padat, sedangkan untuk Limbah B3 sisa suatu usaha maupun kegiatan yang mengandung B3, jadi perlu penanganan khusus,” ujar Rizal.
Pengelolaan Limbah B3 adalah merupakan kegiatan yang meliputi pengurangan, penyimpanan, pengumpulan, pengangkutan, pemanfaatan, pengolahan, dan/atau penimbunan. Limbah B3 yang merupakan sisa hasil usaha mengharuskan masyarakat dan industri untuk mengelola limbah dengan tata cara yang berwawasan lingkungan.
Dikatakan pula oleh Rizal, bahwa orientasi lapangan pada kegiatan Rakorda PPLH se-Kalimantan Timur tahun 2022 ini merupakan agenda tahunan yang dilaksanakan di daerah untuk mengangkat isu-isu yang berkembang di masyarakat pada saat ini.
“Tak kalah pentingnya adalah Kalimantan Timur harus mempersiapkan Kaltim menjadi Ibu Kota Negara (IKN) yang ditetapkan di dua kabupaten yaitu Kabupaten PPU dan Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga semua pihak berkontribusi di dalam penanganan persoalan sampah dan Limbah B3 harus menjadi perhatian utama,” ujarnya.
“Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 harus melibatkan seluruh komponen masyarakat yang meliputi pemerintah baik pusat dan daerah, akademisi, aktivis, komunitas, dunia usaha, asosiasi profesional dan bahkan individual, ” lanjutnya.
Pemilihan lokasi di Sumatera Barat dijelaskan oleh rizal, dikarenakan Provinsi Sumatera Barat telah memiliki fasilitas insinerator khusus limbah medis yang telah mulai beroperasi di Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah Air Dingin.
“Di mana diharapkan dapat pula memberikan informasi ke Pemprov Kaltim untuk kesiapan terkait dengan penetapan lahan atau lokasi rencana pembangunan fasilitas pengolahan limbah B3, perencanaan teknis, baik itu berupa penyusunan kajian DED, FS dan AMDAL sampai dengan proses pengelolaan incinerator tersebut,” tuturnya.
Di akhir kesempatannya, Rizal mengucapkan terima kasih kepada DLH Sumatera Barat yang telah bersedia berbagi ilmu dan menerima rombongan dengan baik.
[RWT | ADV DISKOM KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Limbah Pertamina Sempat Cemari Permukiman Warga, Sabaruddin: DLH Wajib Beri Sanksi!
- RSUD RAPB PPU Komitmen Pengelolaan Limbah Ramah Lingkungan
- Kaltim Raih Penghargaan Prestisius Sekolah Adiwiyata dan Proklim Lestari 2023
- Kelebihan Muatan, Kecamatan Loa Kulu Sediakan Lahan TPA Baru di Desa Jembayan Tengah
- Relokasi TPA Sampah Bujangga Dimatangkan, Mengerucut Jadi 3 Lokasi